Thursday, August 11, 2016

Nakhoda Fiskal Kapal Tanker


Koran Sindo, 11 Agustus 2016 (original link)



Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta mengajukan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun 2013 sebesar Rp49,98 triliun. 

Nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp8,68 triliun dari APBD Perubahan 2012 yaitu Rp41,3 triliun, atau naik 21%. Adapun PAD (pendapatan asli daerah) di tahun 2013 ditargetkan mencapai Rp41,53 triliun alias bertambah Rp7,88 triliun atau naik 23,4% dari tahun 2012. Pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2013, Jokowi selaku gubernur mengatakan realisasi rencana pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp40,79 triliun hingga akhir 2013, terealisasikan sebesar Rp39,50 triliun atau 96,83% dari target yang telah ditetapkan, sehingga nilai PAD yang berhasil di kumpulkan di tahun 2013 mencapai kenaikan sebesar 28,9% dibanding tahun sebelumnya. 

Pengalaman Jokowi menetapkan target tinggi tentu untuk memacu anak buah sehingga meningkatkan effort. Hasil uji coba ini akhirnya diterapkan oleh Jokowi setelah terpilih menjadi presiden. Target pendapatan pajak dalam negeri di APBNP 2015 ditetapkan menjadi Rp1.437 triliun alias naik Rp247,55 triliun atau 20,8% dibanding tahun sebelumnya. Kalkulasi kasar menetapkan target kenaikan pajak natural sering didasarkan pada pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi. 

Tentunya ada beberapa sektor yang memiliki elastisitas pajak tinggi alias pertambahan pajak sektor tersebut lebih tinggi dari pertumbuhannya. Setelah kedua faktor tersebut dijumlahkan, baru dihitung sebesar apa effort yang bisa dilak u k a n aparat pajak untuk meningkatkan penerimaan. Penjumlahan asumsi inflasi dan pertumbuhan pada APBNP 2015 adalah 10,7%, yang berarti terdapat selisih 10,1% dengan target pertumbuhan penerimaan pajak yang harus berasal dari intensifikasi dan ekstensifikasi aparat pajak. 

Ternyata pertumbuhan ekonomi tahun 2015 adalah 4,79% dan inflasi sebesar 3,35%, sehingga penjumlahannya hanya 8,14% alias 76,1% dari target. Dengan kondisi perekonomian tahun 2015 yang mengalami berbagai tantangan, dengan effort yang kencang dan kadang terlalu semangat pun tetap hanya mencapai 83,9% dari target di APBNP 2015, dengan nilai sebesar Rp1205,5 triliun yang merupakan kenaikan 9,3 % dari realisasi penerimaan pajak dalam negeri pada 2014. 

Kembali ke rumus awal, berarti selisih penjumlahan pertumbuhan dan inflasi dengan realisasi pertumbuhan penerimaan pajak adalah 1,16%. Maka dengan menggunakan pengalaman tahun 2015, target pertumbuhan pajak dalam negeri pada 2016 yang sewajarnya adalah pada kisaran 10-12% dari realisasi 2015. Namun, APBNP 2016 yang disahkan pada akhir Juni menargetkan penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp1.539,2 triliun. 

Nilai tersebut merupakan kenaikan 27,7% yang jauh lebih tinggi dari kisaran wajar di atas. Alhasil pemotongan anggaran menjadi solusi. Salah satu tantangan utama pada pemotongan anggaran adalah keengganan para institusi. Sebagian berpendirian kalau bisa yang dipotong adalah kementrian/ lembaga lain tapi bukan kami. Hal ini menimbulkan resistensi politik yang perlu di kelola dan di respons. 

Sri Mulyani yang dikenal tegas dipanggil untuk menempati posisi lamanya sebagai menteri keuangan, dengan tinggi untuk menjadi si raja tega dan memotong belanja di APBN sesuai dengan ketersediaan dana. Baru saja diumumkan bahwa Rp133,8 triliun akan dipangkas. Namun, pengalaman dan kompetensi Sri Mulyani menjadi modalnya untuk dipercaya para menteri dan kepala lembaga serta publik bahwa pemotongan yang dilakukannya ibarat menggunakan pisau bedah dan bukan kapak. 

Maka yang akan dipotong adalah lemak dan inefisiensi berupa biaya perjalanan dinas, biaya konsinyering, dan pembangunan gedung- gedung pemerintah dll, sehingga institusi negara bisa bergerak lebih sigap, bukan memotong otot yang melemahkan. Tim yang dipimpin Sri Mulyani perlu bergerak cepat sehingga detail finalnya sudah bisa ditetapkan dalam sebulan karena sekarang sudah di tengah tahun dan waktu terus berjalan. 

Kalangan pengusaha juga lebih senang dihadapkan dengan APBN yang nilainya 6,4% lebih kecil, tetapi lebih kredibel. Dibandingkan harus khawatir apakah proyek pemerintah yang dijalankan akan dibayar lunas sehingga harus mengeluarkan biaya mitigasi dan risk-management. Pemda DKI bisa diandaikan sebagai speedboat bermesin bagus dan sigap sehingga setelah di tune up bisa di gas kencang dan melejit dalam setahun. 

Namun, pemerintah pusat adalah tanker yang jauh lebih besar, sehingga untuk menaikkan kecepatan dan mengubah arah perlu ancang-ancang yang lebih panjang dan waktu yang lebih lama. Semoga pasca-reshuffle kabinet kinerja fiskal pemerintah dan dampak pembangunannya semakin kuat dan berkesinambungan. 

Berly Martawardaya 
Dosen FEB-UI, Ekonom Indef dan Pengurus Kadin

Tuesday, August 2, 2016

Teknologi disruptif dan peluangnya - Harian Kontan


Kontan, 2 Agustus 2016 (original link

Menurut Google, 43% penduduk Indonesia telah memiliki akses internet melalui telepon genggam jenis smartphone. Fenomena ini dikenal sebagai disruptive technology atau teknologi disruptif, yakni teknologi membantu kegiatan ekonomi yang awalnya panjang dan rumit menjadi transaksi bisnis yang lebih cepat dan hemat.
Perluasan akses internet adalah salah satu push factor yang vital dalam tren ekonomi baru ini. Pertumbuhan mobile internet merupakan telah membuka konektivitas untuk 58 juta usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia, yang memainkan peran vital dalam perekonomian kita karena menyerap lebih dari setengah tenaga kerja di Indonesia.
Generasi muda khususnya telah mengambil kesempatan ini. Mereka kerap menemukan jalan dan cara secara online untuk mengeluarkan produk, jasa, dan layanan yang disruptive. Cambridge Dictionary mendefinisikan kata “disruption” sebagai hal yang mencegah atau mengganggu, terutama mengganggu sistem atau proses dari yang hanya sekadar rutin menjadi sesuatu yang berbeda.
Menurut Joseph L. Bower dan Clayton M. Christensen dalam artikel ilmiah mereka di Harvard Business Review, sebuah inovasi disruptif dalam bisnis dapat dipahami sebagai sebuah inovasi yang menciptakan sebuah tren baru dan jejaring industri baru, yang akhirnya mengganggu pasar dan nilai yang telah ada kemudian menggantikan yang lama dan menjadi pemimpin pasar lalu membuat aliansi di dalamnya (Christensen, 1995).
Teknologi disruptif pada layanan transportasi publik adalah topik panas beberapa waktu lalu. Para pendatang baru dengan model bisnis yang berbeda berhasil menawarkan harga yang jauh lebih rendah dan tidak banyak kompromi dalam kualitas dan keselamatan. Tentunya tidak mudah untuk menyambut kompetisi baru dan melihat mereka sebagai cermin yang mengarah pada perbaikan diri. Teori ekonomi menyatakan bahwa semakin sedikit pemain dan terkonsentrasi pasar yang lebih tinggi, sektor ini menjadi lebih menguntungkan bagi produsen dan lebih banyak menciptakan permintaan konsumen.
Bagaimana dengan potensi teknologi disruptif di sektor lain? Di samping transportasi dan pengiriman makanan, dua sektor yang paling matang untuk disruptif adalah pembiayaan dan layanan. Banyak generasi muda cerdas yang memiliki ide brilian. Tapi untuk mengimplementasikan ide menjadi sebuah pendirian perusahaan dibutuhkan modal.
Pada masa lalu, pilihan mereka adalah memiliki modal tabungan mereka sendiri atau tabungan keluarga, karena bank dan lembaga keuangan memerlukan paling tidak laporan keuangan selama dua tahun untuk menilai kinerja dan potensi usaha. Sedangkan dalam dua tahun pertama tersebut, keuangan adalah tantangan dan kebutuhan yang terbesar untuk pengusaha baru. Jika mereka tidak bisa mendapatkan investor atau modal usaha yang bersedia menunggu selama 2 tahun-3 tahun, biasanya ide hanya akan mati tanpa adanya realisasi.
Inovasi berdaya guna
Salah satu jenis disruptif di sektor keuangan adalah crowd-funding, dimana penemu menjelaskan produk dan berapa banyak uang yang dibutuhkan untuk pengembangan termasuk di dalamnya skema bagi hasil. Di Indonesia, kita punya, misalnya KitaBisa.com, yang mendapatkan pengakuan internasional, salah satunya dari Majalah Forbes Asia.
Crowd-funding berhasil lainnya adalah Fintech, yang memperpendek proses transaksi keuangan. FinTech memendekkan dan mempermudah proses pengajuan usaha di bank. Sekarang investor juga bisa mendapatkan rate of return yang berbeda dari preferensi risiko mereka.
Apa artinya fenomena ini untuk perusahaan usaha kecil dan menengah? Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa pada tahun 2012 terdapat 89% dari penduduk Indonesia bekerja sebagai angkatan kerja dalam bentuk UKM (termasuk bidang pertanian) yang hanya menyumbang 9,9% dari total PDB. Wignaraja dan Jinjarak (2015) menemukan bahwa UKM Indonesia hanya mengekspor 15,8% dari total ekspor. Angka tersebut jauh lebih rendah dari Thailand (29,5%). Sementara UKM-UKM di Vietnam, Filipina dan Malaysia telah menyumbang 20% dari total ekspor negaranya. Hal Ini tentunya perlu diubah.
Karena besarnya ukuran Indonesia, UKM kerap memberikan batasan diri mereka sendiri. Penggunaan bahasa Inggris sebagai alat komunikasi internasional juga tidak mudah dikuasai oleh banyak UKM Indonesia. Tidak banyak UKM memiliki akses ke pembeli di luar negeri dan sumber daya untuk melalui rintangan berkelok, yakni prosedur ekspor.
Laporan Deloitte di tahun 2015 mengungkapkan 73% UKM Indonesia memiliki kapasitas digital yang sangat terbatas. Artinya sekitar dua pertiga dari semua perusahaan di Indonesia belum memaksimalkan teknologi digital. Deloitte memperkirakan digitalisasi Indonesia akan memungkinkan UKM untuk berkontribusi pada pertumbuhan hingga 80% lebih tinggi dari sebelumnya dan membuat mereka 17 kali lebih mungkin untuk makin inovatif, Dan pada akhirnya, menyumbang peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia sebanyak 2% setiap tahun.
UKM Indonesia dapat mengakses pasar dan teknologi di jaringan platform, atau acara networking global yang mempertemukan para pelaku usaha, atau forum business to business (B-2-B) seperti acara World Islamic Economic Forum (WIEF) di Jakarta yang memungkinkan untuk pebisnis berkolaborasi dan mewujudkan sinergi. Acara yang digagas pemerintah dan mitra internasionalnya ini memiliki peran penting dalam menumbuhkan motivasi pebisnis dan menciptakan lingkungan bisnis yang positif.
Saat UKM kurang “koneksi” dan kurang konektivitas, pemerintah memfasilitasi pertemuan yang memungkinkan terjadinya jejaring bisnis (business network) yang menginspirasi perlunya memanfaatkan jaringan digital (digital network) sebagai disrupsi kegiatan usaha UKM. Bisnis dan pemerintah harus bekerja sama mengarahkan agar inovasi teknologi disruptif berdaya guna serta mengelola perubahan dengan lebih mengoptimalkan dampak positif dan meminimalkan sisi negatif.     

Monday, July 25, 2016

Tax Amnesty, APBN-P & Hantu 3 Persen

Harian Sindo, 14 Juli 2016 (original link)


Dua undang-undang yang berpengaruh besar pada kondisi fiskal 2016 telah disahkan. Tax Amnesty dan APBN-P 2016 diketuk palu oleh DPR menjelang libur Lebaran. 

Apa saja isi dua kebijakan tersebut dan bagaimana dampaknya bagi perekonomian Indonesia? Setelah sekitar setengah tahun di dengungkan, akhirnya tax amnesty yang diajukan pemerintah lolos di DPR. Pada prinsipnya, kebijakan ini mengampuni pidana pajak yang dilakukan individual dan perusahaan dengan persyaratan dana tersebut ditanam dalam instrumen yang ditentukan negara sampai paling tidak tiga tahun ke depan. 

Detail lebih persisnya akan tercantum di peraturan menteri keuangan (PMK) yang terbit setelah Lebaran. Perbedaan estimasi penerimaan yang cukup jauh antara Kementerian Keuangan (Rp165 triliun) dan Bank Indonesia (Rp50 triliun) tentu menjadi perhatian publik. Angka dari Kemenkeu yang dimasukkan ke APBN-P 2016 sehingga bila tidak tercapai akan menambah defisit fiskal yang saat ini diproyeksikan mencapai 2,35% dari PDB. 

Ketua Badan Anggaran DPR Kahar Muzakir mengatakan, berdasarkan besaran asumsi dasar yang telah disepakati maka pendapatan negara dan hibah dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp1.786.225,0 triliun, yang terdiri atas penerimaan dalam negeri Rp1.784.249,9 triliun dan penerimaan hibah Rp1.975,2 triliun. 

”Pendapatan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.539.166,2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp245.083,6 triliun,” kata Kahar dalam laporannya dirapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6). Realisasi penerimaan pajak pada 2015 mencapai Rp1.235,8 triliun atau sekitar 83% dari target Rp1.489,3 triliun. Namun jika memperhitungkan kas yang dialokasikan untuk restitusi pajak, realisasi pajak neto mencapai Rp1.055 triliun. 

Adapun realisasi pendapatan negara 2015 mencapai Rp1.491,5 triliun atau 84,7% dari target Rp1.761,6 triliun. Penerimaan tersebut merupakan penjumlahan dari penerimaan pajak, bea cukai, serta PNBP. Dirjen Pajak pun mengalami pergantian. Berarti target penerimaan pajak di APBN-P 2016 mengalami kenaikan 24,5% dibandingkan realisasi pada 2015. Target pertumbuhan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rerata kenaikan penerimaan pajak 2013-2015 yang hanya 8,2%. 

Tingginya target yang melebihi tren normal memicu melemahnya kepercayaan publik pada kredibilitas APBN-P. Apalagi, ekonomi dunia dan Indonesia masih pada tahap pemulihan. Pebisnis dan kalangan usaha tidak suka pada risiko serta ketidakpastian. Setelah melakukan identifikasi pada risiko fiskal, mereka akan mencoba melakukan pengurangan, tanggung renteng, atau pemindahan yang juga memakan biaya. 

Kalau target penerimaan pemerintah kurang kredibel, belanja pemerintah juga akan dikhawatirkan. Wajar para pengusaha jadi tidak yakin apakah kontrak yang mereka jalankan dari pemerintah tahun ini akan dilunasi secara penuh atau ada potensi ditunda. Bila ditunda maka dari mana mereka bisa mendapatkan pembiayaan untuk menutup biaya yang dikeluarkan. 

Target profit tahun 2016 perlu diturunkan, yang artinya belanja serta investasi juga akan lebih konservatif. Apa akibatnya bila proporsi pencapaian target pada tahun ini penerimaan seperti tahun lalu atau target, sedangkan pagu belanja tetap? Ikhsan Modjo telah menyajikan analiiss yang tajam di KORAN SINDO awal bulan lalu. Pada akhir tahun, pemerintah harus mengambil satu atau gabungan dari tiga pilihan berikut. 

Pilihan pertama adalah mengurangi belanja pemerintah. Setelah tengah tahun, akan terlihat apakah target penerimaan bisa tercapai. Apabila tandatanda tidak tercapai semakin kuat maka belanja bisa direm. Metode ini banyak dipakai pada masa Presiden SBY khususnya untuk menambal subsidi BBM. Pada masa Presiden Jokowi, belanja operasional dan rapat bisa dipotong. 

Namun, lebih sulit untuk memotong infrastruktur yang menjadi komponen besar pada APBN-P 2016. Pilihan lainnya adalah berupaya menambah pendapatan nonpajak. Namun, dengan ekonomi dunia masih melemah dan Amerika sedang menjalani pemilu presiden, maka tidak banyak indikasi harga minyak dan ekspor nonmigas (khususnya komoditas) akan meningkat. 

Pilihan ketiga adalah menambah utang dari dalam ataupun luar negeri. Utang tidak selalu jelek dan bisa layak diambil bila digunakan untuk kegiatan yang memiliki tingkat pengembalian dan/atau multiplier effect yang besar. Namun, berarti ada kemungkinan defisit akan lebih dari 3% dari PDB. Padahal, penjelasan Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 17 ayat 3 diUU17/ 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari produk domestik bruto (PDB). 

Ketentuan ini memang berada penjelasan yang lebih rendah derajatnya dari kalau berada di pasal. Namun, ketentuan 3% ini telah menjadi hantu bagi para penentu kebijakan fiskal Indonesia. Pembatasan ini tidak sesuai dengan prinsip countercyclical yang diajukan Keynes di mana pemerintah dapat, bahkan perlu, memberikan stimulus pada perekonomian ketika menghadapi pelemahan/krisis ekonomi. 

Besar stimulus yang diperlukan, dan sebagai konsekuensinya defisit, bergantung pada kebutuhan. Penelitian Swasono & Martawardaya (2015) menemukan bahwa penambahan 1% defisit fiskal memiliki dampak positif dan signifikan sebesar 0,29% pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Data menunjukkan bahwa beberapa negara tetangga memiliki defisit melebihi 3% dan mereka tidak memiliki pembatasan kaku seperti Indonesia. 

Defisit fiskal Malaysia mencapai 3,6% dan sebesar 3,9% di Vietnam. Angka serupa di India bahkan sudah 4,1% dan di Jepang bahkan menembus 6,5%. Tapi kalau ketentuan tersebut dicabut, apakah nanti pemerintah tidak melemah disiplin fiskalnya dan jadi seenaknya sehingga memicu inflasi besarbesaran? Ada jalan tengah yang perlu dikaji, yaitu menghubungkan batas defisit dengan pertumbuhan ekonomi periode sebelumnya. 

Bila pertumbuhan sudah tinggi maka tidak perlu defisit yang besar untuk stimulus dan sebaliknya. Angka yang spesifik tentu perlu studi yang mendalam dan komprehensif. Tapi kajian bisa dimulai dengan melakukan simulasi kenaikan pembatasan menjadi 3,5% bila pertumbuhan ekonomi berada pada range 4-5% seperti tahun 2015. 

Bila perekonomian alami krisis sehingga pertumbuhan ekonomi di bawah 4% maka tentu perlu stimulus yang lebih besar. Kebijakan ekonomi perlu disusun pada teori ekonomi yang valid dan best practice internasional. Bukan karena ketakutan pada hantu yang katanya muncul bila defisit mencapai 3%. 

Mendorong UMKM Go-Global

Bisnis Indonesia, 14 Juli 2016 (original link)
JAKARTA - UMKM merupakan penyerap mayoritas tenaga kerja di Indonesia, namun tidak banyak yang berkembang menjadi perusahaan besar, serta masih sedikit juga yang melakukan ekspor. 

Studi Wignaraja dan Jinjarak (2015) dari Asian Development Bank Institute menemukan bahwa walaupun UMKM di Indonesia menyerap 97,2% dari total tenaga kerja, tetapi kontribusi terhadap ekspor masih jauh dari proporsional dan 15,8%.

Kondisi tersebut cukup jauh beda dibandingkan dengan Thailand di mana UMKM menyerap 77,9%, tapi produk yang dihasilkannya merupakan 29,5% dari total ekspor. UMKM di Vietnam, Filipina, dan Malaysia memiliki proporsi sekitar 20% dari ekspor. Kondisi diatas menunjukkan bahwa UMKM di negara-negara Asean memiliki daya saing yang lebih tinggi, bukan hanya terhadap pasar di dalam negeri tapi juga terhadap pasar luar negeri.

Apa saja langkah-langkah yang perlu diambil Indonesia untuk memperkuat UMKM, sehingga produknya makin bersaing di dalam negeri dan mampu bersaing ke luar negeri?

Sehingga UMKM bukan hanya aktor ekonomi kecil yang selalu perlu dibantu, namun juga turut memperkuat ekonomi nasional. Membangun dan membesarkan UMKM tidak mudah. Tentunya, setiap usaha akan berbeda dan perlu penekanan keunikan tersendiri atas dasar lokasi geografis dan bidang usaha. Namun, secara umum terdapat empat masalah besar yang dihadapi setiap UMKM, yaitu keterampilan, pengelolaan usaha, standar kualitas, pendanaan, serta akses pasar.

Tantangan pertama, dengan jumlah pekerja yang terbatas, maka fungsi perusahaan yang beragam, mulai dari produksi, keuangan, pemasaran, serta masih banyak lagi, harus dikerjakan oleh sedikit orang. Pada lain sisi, persaingan semakin ketat dengan perusahaan berbagai skala, baik domestik maupun global. 

Keterampilan tinggi dibutuhkan untuk menjalankan bisnis, padahal tenaga kerja terdidik dan terampil biasanya lebih memilih bekerja di perusahaan yang sudah mapan.

Kedua, menjaga standar kualitas. 

Produk UMKM beragam tipenya, tetapi juga bervariasi kualitasnya. Pelanggan ingin kepastian, bahwa tiap kali membeli produk dari penjual yang sama akan mendapat barang yang kualitasnya stabil. Kebanyakan UMKM masih menggunakan teknologi dan metode produksi yang tradisional, serta quality control yang tidak ketat, karena pemilik masih turun tangan langsung mengawasi. Ketika produknya laku dan ekspansi usaha dilakukan, maka semakin sulit untuk menjaga kualitas. 

Ketiga, mendapatkan akses pendanaan. 

Studi Wignaraja dan Jinjarak (2015) juga menemukan bahwa rata-rata perusahaan UMKM di Indonesia membutuhkan dana sebesar US$29.000 (sekitar Rp385 juta) untuk mengembangkan skala usahanya. Sebagian besar UMKM mendapatkan modal untuk memulai usahanya dari tabungan sendiri atau pinjaman keluarga. Kalaupun meminjam dari pihak non-keluarga, maka umumnya berasal dari institusi non-bank. Hanya setelah UMKM berjalan beberapa tahun, baru akses dana ke perbankan terbuka, itupun biasanya aset pribadi dari pemilik UMKM harus diagunkan untuk mendapat pinjaman. Perlu diapresiasi kebijakan pemerintah yang telah menurunkan bunga KUR sehingga biaya yang dikeluarkan UMKM berkurang secara signifikan.

Tantangan keempat adalah pasar. 

Umumnya UMKM yang berjalan lebih dari setahun sudah memiliki pelanggan rutin yang cukup puas dengan produk yang dihasilkan. Namun, tidak mudah bagi UMKM untuk melakukan ekspansi dan penetrasi pasar di luar pelanggan rutin, yang sering kali juga merupakan tetangga. Hal ini sering terkait dengan lemahnya jaringan yang dimiliki, di luar kabupaten/kota tempat berdomisili.

Saat ini, peran teknologi dapat membantu UMKM, sehingga tidak perlu memiliki cabang dalam bentuk fisik di berbagai daerah yang mahal biaya operasinya. Berkembangnya toko onlinememudahkan konsumen untuk mengetahui dan membeli produk dari UMKM di seantero Indonesia. Banyaknya jasa transportasi serta pos kilat juga memungkinkan UMKM untuk mengirimkan produk berbentuk fisik (terutama sandang dan pangan), pada pembeli dengan biaya yang terjangkau. 

Anak muda juga makin berani untuk membuka usaha berbasis teknologi (start up) di berbagai sektor. Bahkan salah satunya, kitabisa.com diakui majalah Forbessebagai salah satu kisah sukses wirausawan berusia di bawah 30 tahun di Asia.

KOLABORASI GLOBAL

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memberdayakan UMKM, mulai dari deregulasi kebijakan perdagangan, penyediaan akses pembiayaan (seperti Kredit Usaha Rakyat), hingga memfasilitasi platform pemasaran (seperti fasilitas pameran dalam dan luar negeri). Untuk sektor ekonomi kreatif, bahkan sudah ada badan tersendiri yang fokus mewadahi dan mendukung. Pengembangan e-commerce, modal ventura (VC), dan teknologi finansial (FinTech) juga terus dilaksanakan.

Banyak UMKM yang ingin menjual produknya ke luar negeri. Tapi bagi UMKM individual, tidak mudah untuk menembus jejaring global. Di sini pemerintah dapat berperan memfasilitasi UMKM untuk memperluas jejaring bisnis regional dan global, untuk membangun kemitraan dan mengambil manfaat. Memang, ini membutuhkan investasi. Namun, kita tidak harus membangun dari nol. Lebih efektif memanfaatkan jaringan global yang sudah ada. 

Kita sudah familiar dengan World Economic Forum (WEF), yang merupakan ajang jejaring bisnis papan atas dunia yang memiliki acara rutin tiap tahun. Ada berbagai jaringan UMKM dunia, salah satunya bernama World Islamic Economic Forum (WIEF), yang menghubungkan UMKM di berbagai penjuru dunia.

Dengan berpartisipasi dalam forum semacam ini, UMKM Indonesia dapat hadir dan tidak sekadar menjual barang atau jasa, melainkan mencari kemitraan kolaboratif jangka panjang antara bisnis di seluruh dunia. Dengan kata lain, forum yang dibesut oleh berbagai negara dari dunia Islam ini dapat memberikan akselarasi baru dalam pertumbuhan UMKM untuk menembus pasar global.

Sudah waktunya UMKM Indonesia untuk merubah paradigma. UMKM bukan usaha kecil menengah yang selamanya stagnan dan beroperasi secara seadanya. Tetapi merupakan unit usaha, yang selain menyerap tenaga kerja, juga siap tumbuh pesat dan ekspansi keluar tapal batas, sehingga menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia. Yes, we can!


Tuesday, April 12, 2016

Melawan Kesenjangan Ekonomi


Sejak 2012 koefisien gini yang menyatakan kesenjangan ekonomi berada pada angka 0,41, jauh lebih tinggi dari tahun 1990 yang masih pada kisaran 0,3. Ini berarti terjadi kenaikan lebih dari sepertiga.  

Lebih parah lagi, studi Bank Dunia (2015) menemukan bahwa pada periode 2001-2014 masyarakat yang merupakan 10% termiskin di Indonesia mengalami penurunan pendapatan sekitar 20%. Sementara 10% terkaya mengalami kenaikan pendapatan sekitar 60%, yang miskin menjadi kian miskin dan yang kaya makin kaya. 

Kalau kita bandingkan dengan negara tetangga, secara nilai absolut kesenjangan di Indonesia masih lebih baik dari Malaysia, Filipina, dan Thailand. Namun, ketiga negara itu berhasil mengurangi kesenjangannya sejak dekade 1990-an. Indonesia dalam kategori yang sama dengan China, India, dan Laos, juga mengalami kenaikan kesenjangan di ASEAN pada periode yang sama. 

Apakah kondisi ini normal? Pada 1955 Simon Kutznet memublikasikan temuannya yang masih diperdebatkan sampai sekarang tentang kesenjangan. Menurut Kutznet pada awal pembangunan dan ketika pendapatan per kapita masih rendah kesenjangan juga rendah. Ketika pendapatan naik maka kesenjangan naik, sampai pada satu titik di mana pendapatan naik tapi kesenjangan menurun. 

Saat ini negara maju dan kaya seperti Swedia dan Norwegia memiliki tingkat kesenjangan lebih rendah dibanding Indonesia pada dekade 1990-an. Namun, apakah menurunnya kesenjangan sesuatu yang akan terjadi dengan sendirinya atau perlu ada kebijakan pemerintah secara eksplisit? 

Kuasa 1%  
Tahun-tahun muncul gejala menguatnya perhatian media, masyarakat, dan pembuat kebijakan pada kesenjangan ekonomi. Gerakan Occupy Wall Street dimulai tahun 2011 dengan slogan tajamnya "We are the 99%". Mereka secara efektif menunjukkan betapa 1% dari populasi menguasai sumber daya ekonomi secara sangat tidak proporsional. 

Pada 2015 Oxfam (lembaga swadaya masyarakat terkemuka di Inggris), melakukan studi yang menemukan bahwa bila harta 62 orang terkaya di dunia dijumlahkan, maka masih lebih besar dibandingkan 50% kekayaan penduduk dunia. Sungguh timpang perekonomian global. 

Thomas Piketty menulis karya besarnya pada 2013, Capital in the 21st Century , yang telah terjual 1,5 juta kopi. Argumen utama yang diajukan Piketty bahwa kesenjangan ekonomi adalah dampak dari kapitalisme yang hanya bisa dikurangi dengan kebijakan aktif negara. Apabila kesenjangan dibiarkan terus melebar, orang superkaya akan bisa memengaruhi kebijakan ekonomi untuk lebih menguntungkan kaum kaya dan demokrasi akan terancam. 

Rumus yang diajukan Piketty adalah membandingkan pertumbuhan pendapatan dari berbagai bentuk kapital (bunga tabungan/obligasi, dividen saham, dan lain-lain) dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan dari gaji. Apabila yang pertama terus lebih tinggi daripada yang kedua, kesenjangan akan terus melebar. 

Warren Buffet, salah satu orang terkaya dunia dengan aset USD66 miliar, menyatakan bahwa dirinya membayarkan pajak pada tingkat (tax rate) lebih rendah dari sekretarisnya. Karena pendapatannya berasal dari saham dan obligasi yang tingkat pajaknya lebih rendah dari gaji pegawai. 

Melawan Kesenjangan  
Ada mazhab ekonomi yang menyatakan bahwa masyarakat harus memilih apakah mendahulukan pertumbuhan ekonomi atau mengurangi kesenjangan. Namun, tidak sedikit studi yang menyatakan bahwa mengurangi kesenjangan juga mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Jerman pada masa kepemimpinan Kanselir Biscmark secara sadar memberikan jaminan sosial dan memberikan pendidikan yang berkualitas pada warganya terlepas dari kemampuan ekonomi. Jerman menjadi negara yang tinggi produktivitas dan pendapatannya, sambil menjaga kesenjangan rendah. Strategi ini kemudian ditiru oleh beberapa negara. 

Kondisi di Indonesia menghadapi kesenjangan tajam antara kota dan desa, khususnya di daerah terpencil, pegunungan, dan pulau kecil.  Studi menemukan bahwa di kota terdapat 8% masyarakat yang sulit mengakses layanan kesehatan dan 7% untuk pendidikan. Namun, di perdesaan angkanya meloncat ke 41% dan 40%. Sangat jomplang. 

Bayangkan bila kita tinggal di salah satu dari 2.519 desa terpencil yang belum tersambung  listrik. Kelas di sekolah tanpa lampu dan anak kecil tidak bisa belajar di malam hari. Lantaran tanpa pompa air, banyak waktu akan dihabiskan untuk mengangkut air dari sungai terdekat yang belum tentu higienis. 

Anak yang selama balita terjangkit penyakit infeksi akibat air tidak bersih terancam terganggu pertumbuhannya sehingga ketika dewasa sulit menjadi warga yang produktif. Saat ini proporsi anak di Indonesia yang terhambat pertumbuhannya lebih dari dua kali lipat Malaysia dan Thailand. 

Bila tidak ada perubahan, kemiskinan itu diwariskan ke generasi berikutnya. Berkebalikan dengan itu, anak-anak di kota memiliki akses luas ke layanan pendidikan, kesehatan, dan internet sehingga lebih siap bersaing. 

Mengurangi kesenjangan tidak bisa dipisahkan dari membangun desa sehingga lingkaran setan kemiskinan bisa diputus. Jangan lagi terulang anak dari keluarga miskin sering sakit karena kurang air bersih dan tidak bisa belajar dengan baik, serta tidak tinggi pendidikannya sehingga berpendapatan rendah. 

Jaringan listrik yang saat ini masih hanya menjangkau 81,5% masyarakat menjadi sangat penting untuk menaikkan kesejahteraan dan kesempatan penduduk desa. Berikutnya adalah akses ke air bersih sehingga mengurangi kerentanan terhadap penyakit, khususnya bagi balita. 

Diikuti berikutnya dengan akses terhadap pendidikan berkualitas sehingga bisa meningkatkan taraf hidup generasi mendatang. Keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk rakyat miskin perlu diprioritaskan, sehingga keluarganya tidak terbelit utang apabila suatu waktu sakit berat atau mengalami kecelakaan. 

Program-program tersebut tidak murah dan tidak dapat ditutup hanya dari dana desa. Pemerintah perlu mengubah kebijakan di mana pendapatan dari simpanan bank, obligasi dan jual beli saham, serta jual beli tanah, dianggap sebagai pajak final dengan tarif yang lebih rendah dari pada tingkat pajak dari gaji sesuai saran Piketty dan Warren Buffet. 

Mencapai pertumbuhan yang merata serta membalikkan kesenjangan dengan timpangnya posisi tawar rakyat miskin di Indonesia sungguh tidak mudah dan perlu waktu. Tapi pepatah mengatakan, runtuhnya negara karena diamnya orang-orang baik. Mumpung masih ada waktu, lawan!




Friday, April 8, 2016

Reshuffle, Tahun Penentuan dan Kabinet Muda


Kompas.com, 8 April 2016 (Original link)

Angin re-shuffle kembali berhembus kuat.  Jokowi sudah beberapa kali menyatakan bahwa menteri yang tidak berhasil melaksanakan target pembangunan yang ditetapkan bisa dicopot. Sekjen PDIP juga sudah membenarkan bahwa re-shuffle rasanya akan dilakukan.
Setelah sekitar satu setengah tahun menjabat, evaluasi yang obyektif tidak sulit untuk dilakukan. Tinggal dibandingkan target yang ditetapkan di awal, sejauh mana yang sudah tercapai. Waktu 18 bulan juga cukup untuk menilai kemampuan seseorang menteri untuk memimpin kementriannya, koordinasi intern pemerintah dan komunikasi publik
Jadwal pembahasan APBN-P akan segera dimulai. Target penerimaan, khususnya pajak, harus segera diturunkan berdasar realisasi tahun lalu sehingga pengeluaran/belanja juga harus di turunkan. Pembahasan ini idealnya tidak dilakukan oleh menteri yang akan diganti. Sebaliknya menteri baru jangan dikerangkeng oleh keputusan mentri lama. Ergo, re-shuffle akan terlaksana dalam waktu dekat.
Tahun 2015 kita menyaksikan masalah yang hampir lengkap. Di parlemen kita saksikan KMP yang solid menghadang pemerintah dan mengambil semua kursi di pimpinan DPR dan alat kelengkapan.  The Fed menghantui ekonomi seluruh negara berkembang termasuk Indonesia dengan kenaikan suku bunganya. Kebakaran hutan mengganggu kesehatan dan menurunkan produktivitas banyak rakyat Indonesia.
Internal pemerintah pun disibukkan dengan penggabungan dan pembentukan kementrian baru dan seleksi dirjen sehingga terjadi perlambatan pencairan APBN di banyak kementrian/lembaga. Hingar bingar politik sangat ramai dengan pelaksanaan 269 pilkada di segenap penjuru Indonesia. Pertumbuhan ekonomi pun hanya mencapai 4,79 % yang terendah sejak krisis sub-prime mortgage tahun 2009.
Tahun Pembuktian
Tahun 2016 adalah kebalikan 2015. Ekonomi dunia mulai membaik dan oposisi di parlemen melunak. Bahkan PAN sudah menyatakan bergabung dan mendukung pemerintah. Re-strukturisasi kementrian dan seleksi eselon di semua kementrian/lembaga juga (hampir) tuntas.
Issue besar yang membuat gaduh antar menteri di kabinet seperti Masela juga sudah diputuskan oleh Jokowi sehingga sekarang adalah masa implementasi dan detil pelaksanaan. Walau sudah dimulai genderangnya, tapi tahun ini tidak ada pilkada sehingga suhu politik tidak begitu tinggi. Pemilu legislatif dan presiden masih tiga tahun.
Sehingga tahun 2016 adalah kesempatan bagi pemerintah Jokowi-JK untuk menunjukkan kinerja dan mewujudkan janji-janji politiknya. Bila tahun ini program pemerintah, khususnya infrastruktur dan maritim, banyak yang mangkrak dan tidak banyak kemajuan maka akan sulit untuk merengkuh suara mayoritas di 2019 dan terpilih kembali. 
Kabinet Muda
Tanpa ingin mengulang debat potong satu generasi yang sempat ramai dan dengan mengakui keterlibatan beberapa orang berusia muda (dibawah 50 tahun) dalam berbagai kasus korupsi, tapi ada beberapa karakter yang lebih identik dengan kaum muda yang diperlukan dalam kabinet mendatang.
Karakter penting pertama adalah semangat dan stamina kerja. Tantangan menteri  dan harapan publik semakin tinggi. Dibutuhkan orang dengan semangat dan stamina kerja  hampir 7 hari seminggu untuk ngebut dan bergerak cepat memanfaaatkan sisa waktu tiga tahun lagi.  Liputan media dan aktivitas sosial media yang intens mengharuskan menteri untuk banyak turun ke masyarakat dan menyampaikan programnya ke publik
Karakter penting kedua adalah imajinasi. Kalau dulu yang pentingwork harder, maka sekarang work smarter lebih utama. Perubahan teknologi dan disrupsi dalam dunia semakin masif.  Menteri yang masih terjebak pada pola pikir lama dan tidak bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi serta kemasyarakatan  serta menjalankan evidence-based policy akan sulit membawa Indonesia menjadi negara yang kompetitif di era AFTA dan MEA.
Karakter ketiga adalah bebas dari dosa masa lalu serta perilaku koruptif. Masyarakat Indonesia mencapai turning point sehingga perilaku KKN tidak lagi diterima. Apakah dari parpol atau non-parpol, hendaknya menteri di kabinet tidak terkait kelompok predator politik dan ekonomi yang sudah sedemikian lama  menghisap kekayaan Indonesia.
Semoga Jokowi-Jk memanfaatkan momentum re-shuffle sehingga kabinet dipenuhi orang berjiwa muda yang mampu mewujudkan NawaCita dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Monday, March 28, 2016

Taksiku Uber, Taksi (Jangan) Kutangkap


Kompas.com, 28 Maret 2016 (original link)

Aksi pengendara taksi konvensional yang berujung pada pengrusakan paling tidak 150 taksi menjadi fokus perhatian media dan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan telah mengirimkan surat ke Kementrian Kominfo untuk memblok aplikasi Uber dan Grab (selanjutnya disebut taksi online) serta surat ke Polisi yang lalu direspon langsung oleh Presiden Jokowi.
Teori ekonomi menyatakan dalam industri yang kompetitif, perusahaan hanya mendapatkan normal profit, yaitu ketika semua faktor produksi mendapatkan imbal jasanya sesuai nilai pasar. 
Dalam konteks perusahaan taksi, setelah perawatan mobil dan gaji pegawai serta biaya operasional maka imbalan atas modal atau profit perusahaan harusnya tidak jauh dari risk free instrument seperti Surat Utang Negara (SUN).
Awal Maret 2016, pemerintah i menjual obligasi syariah (sukuk) ritel senilai Rp 31,5 triliun dengan tawaran bunga 8,3 persen, Margin keuntungan dua perusahaan taksi terbesar sebelum bunga, pajak,  depresiasi dan amortisasi (EBITDA) jauh melebihi tingkat bunga SUN. 
Pada Laporan Keuangan tahun 2014, Bluebird meraih keuntungan 735,1 milyar rupiah dengan margin 35,7 persen dan Express Taksi mencapai profit 521,3 milyar dengan margin 58,6 persen. Margin tersebut jauh lebih tinggi dari perusahaan taksi besar di Singapura dan Taiwan.
Perlu diingat bahwa keuntungan tersebut dicapai setelah membayar sewa pool, biaya kir/perijinan, dan reparasi mobil serta gaji pegawai/teknisi dan  gaji/tunjangan direksi.  Margin kedua perusahaan tersebut jauh di atas rerata perusahaan  go-public yang tercatat di Bursa Efek Indonesia yang hanya 21,4 persen di tahun yang sama. 
Perbandingan margin tersebut menunjukkan bahwa dengan tarif taksi dipotong 15-30 persen pun kedua perusahaan itu masih mendapatkan keuntungan normal. Data juga menunjukkan bahwa kedua perusahaan itu menambah armada sebesar  18-25 persen per tahun.
Teori ekonomi menyatakan bahwa perusahaan bisa mendapat profit di atas normal karena berada di pasar yang strukturnya monopoli/oligopoli dan/atau harga ditetapkan (regulated price) di atas biaya (P>MC).
Tarif taksi memang dibahas bersama oleh Organda dan Dinas Perhubungan pemda di tempat beroperasi. Untuk DKI Jakarta, tarif taksi ditetapkan buka pintu Rp 7.500 – Rp 8.500 dan Rp 4.000- 4.500 per kilometer.  Jauh lebih tinggi dibandingkan tarif taksi online yang buka pintu Rp 3.000 dan hanya Rp 2.001 per km menurut studi Bahana Securities.
Tarif taksi di Indonesia bersifat tetap dan tidak berubah sepanjang hari. Berbeda dengan beberapa negara di Asean yang dikaitkan dengan waktu dan permintaan (dynamic pricing). Ketika permintaan naik maka harga buka pintu dan per kilometer juga meningkat.
Teknologi Disruptif
Beroperasinya Uber dan Grab menggoyang industri taksi yang sudah mapan. Kedua perusahaan ini  tidak harus menyewa pool dan membayar banyak teknisi. Penyimpanan dan servis kendaraan dibiayai oleh pemilik kendaraan sendiri.
Pegawai perusahaan non-driver juga jauh lebih sedikit karena sudah menggunakan sistem informasi yang real time sehingga struktur biaya jauh lebih rendah.
Perusahaan taksi online bisa menetapkan tarif yang lebih rendah serta imbal jasa yang lebih tinggi bagi pengemudi. Mereka juga menerapkan dynamic pricing sehingga ketika permintaan sedang meningkat maka harga juga naik.
Konsumen bisa melihat rating pengemudi sehingga bisa menolak yang kualitasnya meragukan dan memberikan rating sertafeedback setelah diantar sampai ketujuan
Survei non-sistematik pada pengemudi taksi online yang penulis lakukan, menemukan bahwa dengan masa kerja 5-6 hari seminggu sebagian besar pengemudi mendapatkan 5-8 juta sebulan.
Sungguh bukan nilai yang kecil khususnya bagi tenaga kerja dengan pendidikan/keterampilan rendah. Tak heran dapat ditemui pengemudi taksi konvensional yang pindah ke taksi online.
Christensen, Raybor dan McDonal menulis di Harvard Business Review edisi Desember 2015 bahwa disrupsi terjadi ketika perusahaan yang baru memasuki suatu pasar/industri berhasil menantang pemain besar di industri tersebut dan merebut konsumen dengan mentargetkan segmen tertentu dan menawarkan harga lebih murah dengan menggunakan teknologi informasi.
Taksi online menarik konsumen yang ingin naik kendaraan lebih bagus dengan harga lebih murah tanpa mengorbankan keamanan.
Dari sisi konsumen, tidak bisa dipungkiri transportasi publik di Jakarta masih belum senyaman di Singapura, Kuala Lumpur atau Bangkok. Mengemudi di kemacetan ibukota juga cukup melelahkan sehingga ada permintaan yang signifikan untuk taksi.
Namun sukses utama taksi onine adalah membujuk pemilik kendaraan yang memiliki waktu lowong untuk mengalih fungsikan mobilnya. Kendaraan yang tadinya hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dengan imbal jasa nol berubah menjadi menghasilkan pendapatan.
Maka ajakan bergabung ke taksi onine akan sangat menarik sepanjang imbal jasa yang diterima lebih tinggi dari opportunity cost of time pengemudi. Daripada mobil nganggur dan mumpung sedang lowong.
Persaingan Sehat
Peraturan selalu tertinggal dari inovasi. Bluebird sendiri sebagai pelopor Taksi bermeter di Indonesia pada awalnya beroperasi tanpa ijin dari Pemda DKI.
Bukan peran pemerintah untuk melindungi beberapa perusahaan besar di industri taksi supaya terus mendapat profit di atas normal. Peran pemerintah adalah meningkatkan layanan konsumen serta menjaga  terjadinya persaingan usaha yang sehat. 
Pasal 3  ayat 1 di UU 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menyatakan bahwa tujuan UU tersebut adalah menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Solusi yang diberikan pemerintah adalah waktu dua bulan untuk mengikuti perundangan yang berlaku perlu digunakan secara optimal. Taksi online tidak bisa, dan tidak perlu, dipaksa harus punya pool dan banyak pegawai seperti taksi konvensional.
Tapi pengemudi taksi online perlu melakukan kir secara berkala untuk menjaga standar keselamatan, memiliki ijin serta membayar pajak sesuai bentuk usaha yang dipilih (rental mobil atau taksi). Pengemudi taksi online juga perlu memiliki Sim A Umum karena membawa orang dengan menerima bayaran.
Pada bulan Maret 2016, Filipina telah melegalkan taksi online dengan menetapkan jenis kendaraan, umur kendaraan  serta mengharuskan uji layak kendaraan (semacam kir).  Pemerintah Indonesia perlu belajar dari ketentuan di Filipina dan menyesuaikannya dengan kondisi Indonesia.
Pada lain sisi, perlu diwaspadai supaya taksi online tidak melakukan predatory pricing dengan subsidi besar-besaran untuk membangkrutkan pesaing dan menjadi monopolis baru. 
Perlu dikaji apakah tarif taksi online tidak di bawah biaya variable (variable cost).  Hubungan kerja serta bagi hasil antara taksi online dan pengendara juga perlu ditegaskan dalam kontrak sehingga perusahaan taksi online tidak bisa serta merta menaikkan proporsi bagi hasilnya.
Momen ini perlu digunakan Pemda DKI untuk merevisi tarif taksi yang berlaku untuk taksi konvensional dan online dengan melebarkan batas atas dan bawah serta menerapkan dynamic pricing yang lebih sesuai dengan prinsip ekonomi. Sehingga terjadi persaingan sehat dan konsumen memiliki banyak pilihan transportasi dalam melakukan aktivitas sehari-hari dengan nyaman.
Winston Churchil, mantan Perdana Menteri Inggris, pernah berkata bahwa tiap perbaikan perlu perubahan. Semakin besar perbaikan, maka semakin sering dan besar perubahan yang perlu dilakukan.

Tuesday, February 23, 2016

2016: Tahun Vivere Opportunita

Siperubahan.com (original link)
23 Februari, 2016

Pada tanggal 17 agustus 1964, Soekarno selaku Presiden RI menyampaikan pidato pada upacara peringatan kemerdekaan berjudul “Tahun Vivere Perocoloso” yang berarti tahun penuh marabahaya
Dunia memang sedang gonjang ganjing saat itu. Tahun 60-an adalah puncak perang dingin antara dua super power. Eskalasi konflik antar Uni Sovyet dan Amerika Serikat hampir berujung pada konflik bersenjata di Kuba pada tahun 1962. Amerika sendiri terjebak perang gerilya di Vietnam dan pergolakan kesetaraan hak yang dipimpin Martin Luther King.
Indonesia pada tahun 1963 menjadi tuan rumah Ganefo (Games of Emerging Forces) yang diikuti 51 negara dari Asia, Afrika dan Amerika Latin serta dimaksudkan sebagai tandingan Olimpiade. Konfrontasi dengan Malaysia makin memanas dan dalam negeri terjadi persaingan ketat antara militer dengan PKI.
Sambil dihadiri puluhan ribu pendukunganya, Sukarno menyerukan untuk meneruskan revolusi Indonesia dan menutup dengan seruan: Hayo, maju terus! Jebol terus! / Tanam terus! Vivere pericoloso! Ever onward, never retreat! /Kita pasti menang.    
Pada tahun 1965 terjadi penculikan para jendral TNI oleh PKI dan pada tahun 1966 pidato Nawaksara yang berisi pertanggunjawaban Soekarno ditolak oleh MPRS. Orde Baru pun dimulai.
Karakter 2016
Tahun 2016 memiliki karakter yang berbeda. Walaupun dunia masih belum sepenuhya damai, khususnya di Timur Tengah, namun resiko perang nuklir dan kehancuran umat manusia sudah jauh berkurang. Amerika adalah pembeli terbesar produk China dan salah satu investor terbesar di Vietnam. Indonesia sudah bergabung kembali ke PBB di tahun 1966 dan membentuk Asean bersama Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura tahun 1967 yang berkembang menjadi Masyarakat Ekonomi Asean yang diresmikan tahun 2015.
Politik domestik juga berubah jauh dibandingkan awal tahun 2015 dimana Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai oposisi di parlemen menyapu bersih kursi pimpinan MPR, DPR serta alat kelengkapannya. PAN menyatakan mendukung pemerintah dan tinggal menunggu reshuffle untuk masuk kabinet. Golkar dan PPP terpecah  dua dengan pimpinan masing-masing mendekat ke ke pemerintah. Presiden PKS sudah sowan ke istana dan Sekjen Gerindra bahkan menyatakan bahwa KMP sudah bubar.
Lebih khusus lagi, tidak ada pilkada tahun ini yang menyita energi politik. Sehingga tahun 2016 adalah kesempatan emas bagi pemerintah untuk mewujudkan namanya, yaitu bekerja.
Tiga Prioritas
Namun sebelum pemerintah bisa menggerakan dan merubah masyarakat, pertama-tama harus terlebih dahulu menggerakkan dan merubah dirinya sendiri. Reformasi birokrasi dan penerapan revolusi mental pada pemerintah adalah prioritas pertama.
Setelah hampir satu setengah tahun sejak dilantik, Jokowi-JK sudah bisa melihat mana menteri-menterinya yang sudah bekerja efektif dan mana yang tidak bisa mewujudkan target yang dicanangkan. Sudah waktunya dilakukan reshuffle jilid dua sehingga para menteri bisa menggerakkan kementerian untuk berlari cepat.
Proses lelang jabatan (open recruitment) pada tingkat eselon 1 (deputi/dirjen) dan eselon 2 (direktur) perlu dijaga untuk menarik orang-orang terbaik karena pada level inilah implementasi kebijakan terjadi. UU Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka kemungkinan bagi non-PNS untuk menduduki posisi tersebut tapi sampai sekarang tidak banyak yang mengikuti seleksi. Untuk mengurangi ketimpangan informasi, maka daftar jabatan yang dibuka perlu deadline-nya perlu di agregasi dalam satu website yang bisa di akses publik.
Pada tingkat menengah, maka perlu ada target kinerja individual yang terukur dan di evaluasi setiap tahun di segenap kementrian dan lembaga pemerintah. Sehingga bisa dilakukan analisa beban kerja serta perencanaan karir yang matang. Beberapa lembaga yang sudah menjalankan seperti Kemenkeu dan BPK dapat menjadi contoh dan template bagi yang lain.
Data kemiskinan BPS yang diumumkan  pada bulan September 2015 menunjukkan kenaikan jumlah penduduk miskin sebesar 852 ribu. Studi INDEF menemukan sebagian besar dari kenaikan tersebut disebabkan karena kenaikan harga beras yang merupakan hampir sepertiga komponen pengularan rakyat miskin. Ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau angan adalah prioritas kedua
Walaupun swasembada beras adalah tujuan yang mulia dan patut diperjuangkan. Namun perwujudannya membutuhkan waktu. Presiden Jokowi memberikan waktu tiga tahun pada menteri pertanian. Rentang waktu yang wajar mengingat perbaikan infrastrukturm distribusi pupuk serta pengembangan bibit membutuhkan waktu. Namun alergi berlebihan pada impor beras di kala El Nino menyerang menyebabkan kenaikan harga beras pada awal 2015.
Setelah menurun di periode September-November 2015, harga beras kembali merangkak sejak bulan Desember 2015. Semoga Indonesia menjadi negara yang tidak mengulangi kesalahan serta tahu perbedaan strategi jangka menengah dengan langkah taktis jangka pendek.
Pada jangka panjang, pemerintah harus mulai mendorong diversifikasi pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap beras yang terutama di produksi di Jawa serta membutuhkan biaya transportasi yang cukup tinggi untuk pengiriman (khususnya ke Indonesia timur). Pada pidatonya Soekarno menyatakan “Tambahlah menu-berasmu dengan jagung, dengan ubi, dengan lain-lain! Jagung adalah makanan sehat, kacang adalah makanan sehat! Campur menumu, campur menumu! Saya sendiri sedikitnya seminggu sekali makan jagung, dan badanku, lihat!, adalah sehat.”
Indonesia sejak tahun 2011 mengalami perlambatan pertumbuhan ekononomi, berkurangnya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesenjangan (antar individu dan Jawa-luar Jawa). Ketiga hal ini tidak bisa dipisahkan dari de-industrialisasi yang kita alami. Sektor Industri adalah motor pertumbuhan dan penyerap kemiskinan di banyak negara termasuk di Indonesia selama Orde Baru. Membangkitkannya adalah prioritas ketiga pemerintah.
Setelah terjadinya krismon 98, investasi dan kinerja manufaktur melambat. Untuk mendorongnya tidak mudah. Sekarang ada China, Vietnam, Thailand dan Malaysia yang berkompetisi ketat untuk meraih investasi industri yang menghasilkan nilai tambah tinggi. Supaya investor memilih Indonesia di era MEA, maka harus disiapkan infrastruktur, energi dan kemudahan iklim usaha khususnya perijinan.
Hasil survey Bank Dunia menunjukkan bahwa pada tahun 2015 untuk membuka usaha di Jakarta masih membutuhkan 46 hari. Jauh lebih lama dibandingkan di Thailand (27,5 hari), Malaysia (4 hari) dan Singapura (2,5 hari).  Jaringan listrik masih belum terdistribusi dengan merata di luar Jawa dan kalaupun tersambung masih sering byar pet. Kondisi jalan, pelabuhan serta saluran telpon juga masih timpang. Alokasi APBN yang besar untuk infratruktur harus diwujudkan seoptimal mungkin tahun ini.
Opportunita vs Pericoloso
Apabila pemerintah serius bekerja memperbaiki birokrasi, mejaga ketahanan pangan dan mendorong industrialisasi, maka masih ada harapan untuk bertahan serta bersaing di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). 
Tapi apabila masyarakat melihat bahwa kesempatan emas di tahun 2016 ini disia-siakan, maka tahun penuh kesempatan (Vivere Opportunita) bisa berubah menjadi tahun penuh marabahaya (Vivera Pericoloso). Jangan sekali-kali lupakan sejarah. 

Monday, February 1, 2016

Simalakama Saham Freeport

Kompas, 1 Februari 2016 (original link)





Freeport tak henti memproduksi berita dan dilema. Setelah kegaduhan kasus "papa minta saham" memicu mundurnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR, James R Moffett yang pendiri dan chairman perusahaan juga mundur dari induk perusahaan Freeport- McMoRan Inc. Kemudian pada awal Januari 2016, Maroef Sjamsoeddin mundur dari posisi Direktur Utama PT Freeport Indonesia.

Ketiga pengunduran diri itu tak terlepas dari isu perpanjangan dari kontrak Freeport yang akan berakhir 2021. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, perpanjangan paling cepat diajukan dua tahun sebelum kontrak berakhir, yaitu 2019. Namun, kondisi internal perusahaan dan regulasi menyebabkan Freeport sulit menunggu tiga tahun lagi.

UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara mensyaratkan perusahaan tambang membangun smelter untuk mengolah dan memurnikan bijih tambang di dalam negeri. Pembangunan smelter Freeport diperkirakan butuh biaya 2,3 juta dollar AS (sekitar Rp 31 triliun).

Lebih lanjut lagi, cadangan mineral Grasberg yang selama ini digali dengan metode terbuka (open pit) Freeport akan terkuras habis pada pertengahan 2016. Sasaran berikut adalah cadangan tembaga dan mineral yang berada pada posisi cukup dalam sehingga perlu menggali terowongan (underground mining) dengan biaya lebih tinggi. Estimasi investasi yang diperlukan 81 miliar dollar AS atau Rp 1.215 triliun.

Padahal, laporan keuangan perusahaan induk Freeport 2014 menyatakan kerugian 1,3 miliar dollar AS (setara Rp 18 triliun). Laporan keuangan 2015 belum keluar, tetapi dengan turunnya harga komoditas akan sulit meraih untung. Lebih parah lagi, upaya diversifikasi dengan pembelian ladang minyak di Meksiko beberapa tahun lalu juga jeblok dengan rendahnya harga minyak dunia. Akibatnya, saham induk perusahaan Freeport jatuh dari 60 dollar AS di akhir 2010 menjadi hanya 3,5 dollar AS awal Januari 2015.

Kondisi keuangan perusahaan yang seret dan merugi menyebabkan Freeport perlu merayu bank investor untuk membangun smelter dan tambang bawah tanah, tetapi tanpa kepastian perpanjangan kontrak, hanya sedikit bank dan investor yang berani mengambil risiko.

Di ujung tenggat ketentuan divestasi, PT FI mengumumkan penawaran saham 10,96 persen dengan nilai 1,7 miliar dollar AS, atau setara Rp 23,7 triliun, di mana pemerintah mempunyai hak pertama untuk membeli. Apakah sebaiknya pemerintah membeli atau tidak? Apa konsekuensi dari tiap pilihan?

Sebelum menganalisis kondisi dan kebijakan untuk Freeport masa kini, perlu dipahami konteks historisnya. Orde Baru dimulai dengan menghadapi rendahnya pertumbuhan dan tingginya kemiskinan serta rendahnya penerimaan negara sehingga wajar salah satu prioritas utama pemerintah masa itu adalah menarik investasi asing. UU No 1/1967 tentang Modal Asing dan UU No 11/1967 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertambangan memberikan posisi yang amat kuat pada penanam modal.

Dengan kondisi ekonomi dan posisi tawar yang lemah, pada 7 April 1967 Pemerintah Indonesia menandatangani kontrak karya (KK) dengan PT FI, anak perusahaan Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc yang berbasis di AS. PT FI memperoleh konsesi wilayah penambangan lebih 1.000 hektar dengan waktu konsesi 30 tahun serta bisa diperpanjang dua kali.

Di antara klausul pada KK Freeport adalah apabila terjadi perubahan perundangan tentang pertambangan, kontrak tetap berdasarkan UU No 11/1967 dan tak mengikuti perubahan (lex specialis). Perpanjangan pertama seharusnya baru diberikan 1997, tetapi dilakukan 1991, enam tahun sebelum berakhirnya kontrak sehingga KK Freeport berlaku sampai 2021.

Dua opsi

Penawaran awal Freeport 1,7 miliar dollar AS untuk 10,64 persen saham kalau dibandingkan jumlahnya hampir sama dengan anggaran Kementerian ESDM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan digabungkan. Sungguh bukan jumlah yang kecil dan menurut banyak pihak terlalu mahal (overvalued). Menurut Pasal 97 Ayat 7 di PP 77/2014, pemerintah hanya memiliki waktu 60 hari untuk memutuskan apakah membeli atau tidak.

Namun, secara fundamental penawaran saham ini menghadapkan pemerintah pada opsi yang tadinya baru harus diputuskan pada 2019. Jika pemerintah tak membeli, tetapi kontrak Freeport diperpanjang, maka akan dipertanyakan masyarakat karena menyia-nyiakan peluang kepemilikan negara. Namun, jika membeli sekarang, tetapi tak diperpanjang, maka akan menjadi sia-sia karena tanpa keluar sepeser pun pada 2021 wilayah tambang Freeport akan kembali hak penggunaannya ke negara.

Keputusan pembelian saham dan perpanjangan perlu dilihat sebagai satu paket yang tak bisa dipisahkan. Pemerintah perlu segera mengumpulkan para pakar dan praktisi tambang dan menetapkan dalam dua bulan apakah keberadaan Freeport di Papua diperpanjang atau tidak.

Jika hasil kajian menunjukkan bahwa kinerja pertambangan Freeport positif dan pengalihan ke pihak lain akan menurunkan produktivitas secara signifikan, maka diumumkan bahwa hak pengelolaannya akan diperpanjang di 2019 dengan diikuti negosiasi serius untuk menurunkan harga saham divestasi secara rasional. Kalau opsi ini diambil, perlu ada penegasan bahwa Freeport harus mengikuti ketentuan UU Minerba, meningkatkan royalti dan perbaiki pengolahan limbah. 

Opsi kedua adalah mengikuti pola di Blok Mahakam, di mana BUMN mengambil alih operasi dengan tetap bekerja sama dengan perusahaan internasional untuk menjaga produktivitas. Jika opsi ini diambil, pemerintah perlu tegas menyatakan dari sekarang bahwa kontrak Freeport tidak diperpanjang dan pemerintah tak akan menggunakan hak pembelian saham dari divestasi. Tim pengambil alih perlu disiapkan dari sekarang sehingga perencanaan matang dan prosesnya berjalan lancar.

Dalam dua bulan, kelanjutan Freeport di Papua akan ditetapkan. Semoga keputusan yang diambil memberikan manfaat nyata untuk rakyat Indonesia.