Showing posts with label public policy. Show all posts
Showing posts with label public policy. Show all posts

Tuesday, April 12, 2016

Melawan Kesenjangan Ekonomi


Sejak 2012 koefisien gini yang menyatakan kesenjangan ekonomi berada pada angka 0,41, jauh lebih tinggi dari tahun 1990 yang masih pada kisaran 0,3. Ini berarti terjadi kenaikan lebih dari sepertiga.  

Lebih parah lagi, studi Bank Dunia (2015) menemukan bahwa pada periode 2001-2014 masyarakat yang merupakan 10% termiskin di Indonesia mengalami penurunan pendapatan sekitar 20%. Sementara 10% terkaya mengalami kenaikan pendapatan sekitar 60%, yang miskin menjadi kian miskin dan yang kaya makin kaya. 

Kalau kita bandingkan dengan negara tetangga, secara nilai absolut kesenjangan di Indonesia masih lebih baik dari Malaysia, Filipina, dan Thailand. Namun, ketiga negara itu berhasil mengurangi kesenjangannya sejak dekade 1990-an. Indonesia dalam kategori yang sama dengan China, India, dan Laos, juga mengalami kenaikan kesenjangan di ASEAN pada periode yang sama. 

Apakah kondisi ini normal? Pada 1955 Simon Kutznet memublikasikan temuannya yang masih diperdebatkan sampai sekarang tentang kesenjangan. Menurut Kutznet pada awal pembangunan dan ketika pendapatan per kapita masih rendah kesenjangan juga rendah. Ketika pendapatan naik maka kesenjangan naik, sampai pada satu titik di mana pendapatan naik tapi kesenjangan menurun. 

Saat ini negara maju dan kaya seperti Swedia dan Norwegia memiliki tingkat kesenjangan lebih rendah dibanding Indonesia pada dekade 1990-an. Namun, apakah menurunnya kesenjangan sesuatu yang akan terjadi dengan sendirinya atau perlu ada kebijakan pemerintah secara eksplisit? 

Kuasa 1%  
Tahun-tahun muncul gejala menguatnya perhatian media, masyarakat, dan pembuat kebijakan pada kesenjangan ekonomi. Gerakan Occupy Wall Street dimulai tahun 2011 dengan slogan tajamnya "We are the 99%". Mereka secara efektif menunjukkan betapa 1% dari populasi menguasai sumber daya ekonomi secara sangat tidak proporsional. 

Pada 2015 Oxfam (lembaga swadaya masyarakat terkemuka di Inggris), melakukan studi yang menemukan bahwa bila harta 62 orang terkaya di dunia dijumlahkan, maka masih lebih besar dibandingkan 50% kekayaan penduduk dunia. Sungguh timpang perekonomian global. 

Thomas Piketty menulis karya besarnya pada 2013, Capital in the 21st Century , yang telah terjual 1,5 juta kopi. Argumen utama yang diajukan Piketty bahwa kesenjangan ekonomi adalah dampak dari kapitalisme yang hanya bisa dikurangi dengan kebijakan aktif negara. Apabila kesenjangan dibiarkan terus melebar, orang superkaya akan bisa memengaruhi kebijakan ekonomi untuk lebih menguntungkan kaum kaya dan demokrasi akan terancam. 

Rumus yang diajukan Piketty adalah membandingkan pertumbuhan pendapatan dari berbagai bentuk kapital (bunga tabungan/obligasi, dividen saham, dan lain-lain) dibandingkan dengan pertumbuhan pendapatan dari gaji. Apabila yang pertama terus lebih tinggi daripada yang kedua, kesenjangan akan terus melebar. 

Warren Buffet, salah satu orang terkaya dunia dengan aset USD66 miliar, menyatakan bahwa dirinya membayarkan pajak pada tingkat (tax rate) lebih rendah dari sekretarisnya. Karena pendapatannya berasal dari saham dan obligasi yang tingkat pajaknya lebih rendah dari gaji pegawai. 

Melawan Kesenjangan  
Ada mazhab ekonomi yang menyatakan bahwa masyarakat harus memilih apakah mendahulukan pertumbuhan ekonomi atau mengurangi kesenjangan. Namun, tidak sedikit studi yang menyatakan bahwa mengurangi kesenjangan juga mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Jerman pada masa kepemimpinan Kanselir Biscmark secara sadar memberikan jaminan sosial dan memberikan pendidikan yang berkualitas pada warganya terlepas dari kemampuan ekonomi. Jerman menjadi negara yang tinggi produktivitas dan pendapatannya, sambil menjaga kesenjangan rendah. Strategi ini kemudian ditiru oleh beberapa negara. 

Kondisi di Indonesia menghadapi kesenjangan tajam antara kota dan desa, khususnya di daerah terpencil, pegunungan, dan pulau kecil.  Studi menemukan bahwa di kota terdapat 8% masyarakat yang sulit mengakses layanan kesehatan dan 7% untuk pendidikan. Namun, di perdesaan angkanya meloncat ke 41% dan 40%. Sangat jomplang. 

Bayangkan bila kita tinggal di salah satu dari 2.519 desa terpencil yang belum tersambung  listrik. Kelas di sekolah tanpa lampu dan anak kecil tidak bisa belajar di malam hari. Lantaran tanpa pompa air, banyak waktu akan dihabiskan untuk mengangkut air dari sungai terdekat yang belum tentu higienis. 

Anak yang selama balita terjangkit penyakit infeksi akibat air tidak bersih terancam terganggu pertumbuhannya sehingga ketika dewasa sulit menjadi warga yang produktif. Saat ini proporsi anak di Indonesia yang terhambat pertumbuhannya lebih dari dua kali lipat Malaysia dan Thailand. 

Bila tidak ada perubahan, kemiskinan itu diwariskan ke generasi berikutnya. Berkebalikan dengan itu, anak-anak di kota memiliki akses luas ke layanan pendidikan, kesehatan, dan internet sehingga lebih siap bersaing. 

Mengurangi kesenjangan tidak bisa dipisahkan dari membangun desa sehingga lingkaran setan kemiskinan bisa diputus. Jangan lagi terulang anak dari keluarga miskin sering sakit karena kurang air bersih dan tidak bisa belajar dengan baik, serta tidak tinggi pendidikannya sehingga berpendapatan rendah. 

Jaringan listrik yang saat ini masih hanya menjangkau 81,5% masyarakat menjadi sangat penting untuk menaikkan kesejahteraan dan kesempatan penduduk desa. Berikutnya adalah akses ke air bersih sehingga mengurangi kerentanan terhadap penyakit, khususnya bagi balita. 

Diikuti berikutnya dengan akses terhadap pendidikan berkualitas sehingga bisa meningkatkan taraf hidup generasi mendatang. Keanggotaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk rakyat miskin perlu diprioritaskan, sehingga keluarganya tidak terbelit utang apabila suatu waktu sakit berat atau mengalami kecelakaan. 

Program-program tersebut tidak murah dan tidak dapat ditutup hanya dari dana desa. Pemerintah perlu mengubah kebijakan di mana pendapatan dari simpanan bank, obligasi dan jual beli saham, serta jual beli tanah, dianggap sebagai pajak final dengan tarif yang lebih rendah dari pada tingkat pajak dari gaji sesuai saran Piketty dan Warren Buffet. 

Mencapai pertumbuhan yang merata serta membalikkan kesenjangan dengan timpangnya posisi tawar rakyat miskin di Indonesia sungguh tidak mudah dan perlu waktu. Tapi pepatah mengatakan, runtuhnya negara karena diamnya orang-orang baik. Mumpung masih ada waktu, lawan!




Tuesday, February 23, 2016

2016: Tahun Vivere Opportunita

Siperubahan.com (original link)
23 Februari, 2016

Pada tanggal 17 agustus 1964, Soekarno selaku Presiden RI menyampaikan pidato pada upacara peringatan kemerdekaan berjudul “Tahun Vivere Perocoloso” yang berarti tahun penuh marabahaya
Dunia memang sedang gonjang ganjing saat itu. Tahun 60-an adalah puncak perang dingin antara dua super power. Eskalasi konflik antar Uni Sovyet dan Amerika Serikat hampir berujung pada konflik bersenjata di Kuba pada tahun 1962. Amerika sendiri terjebak perang gerilya di Vietnam dan pergolakan kesetaraan hak yang dipimpin Martin Luther King.
Indonesia pada tahun 1963 menjadi tuan rumah Ganefo (Games of Emerging Forces) yang diikuti 51 negara dari Asia, Afrika dan Amerika Latin serta dimaksudkan sebagai tandingan Olimpiade. Konfrontasi dengan Malaysia makin memanas dan dalam negeri terjadi persaingan ketat antara militer dengan PKI.
Sambil dihadiri puluhan ribu pendukunganya, Sukarno menyerukan untuk meneruskan revolusi Indonesia dan menutup dengan seruan: Hayo, maju terus! Jebol terus! / Tanam terus! Vivere pericoloso! Ever onward, never retreat! /Kita pasti menang.    
Pada tahun 1965 terjadi penculikan para jendral TNI oleh PKI dan pada tahun 1966 pidato Nawaksara yang berisi pertanggunjawaban Soekarno ditolak oleh MPRS. Orde Baru pun dimulai.
Karakter 2016
Tahun 2016 memiliki karakter yang berbeda. Walaupun dunia masih belum sepenuhya damai, khususnya di Timur Tengah, namun resiko perang nuklir dan kehancuran umat manusia sudah jauh berkurang. Amerika adalah pembeli terbesar produk China dan salah satu investor terbesar di Vietnam. Indonesia sudah bergabung kembali ke PBB di tahun 1966 dan membentuk Asean bersama Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura tahun 1967 yang berkembang menjadi Masyarakat Ekonomi Asean yang diresmikan tahun 2015.
Politik domestik juga berubah jauh dibandingkan awal tahun 2015 dimana Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai oposisi di parlemen menyapu bersih kursi pimpinan MPR, DPR serta alat kelengkapannya. PAN menyatakan mendukung pemerintah dan tinggal menunggu reshuffle untuk masuk kabinet. Golkar dan PPP terpecah  dua dengan pimpinan masing-masing mendekat ke ke pemerintah. Presiden PKS sudah sowan ke istana dan Sekjen Gerindra bahkan menyatakan bahwa KMP sudah bubar.
Lebih khusus lagi, tidak ada pilkada tahun ini yang menyita energi politik. Sehingga tahun 2016 adalah kesempatan emas bagi pemerintah untuk mewujudkan namanya, yaitu bekerja.
Tiga Prioritas
Namun sebelum pemerintah bisa menggerakan dan merubah masyarakat, pertama-tama harus terlebih dahulu menggerakkan dan merubah dirinya sendiri. Reformasi birokrasi dan penerapan revolusi mental pada pemerintah adalah prioritas pertama.
Setelah hampir satu setengah tahun sejak dilantik, Jokowi-JK sudah bisa melihat mana menteri-menterinya yang sudah bekerja efektif dan mana yang tidak bisa mewujudkan target yang dicanangkan. Sudah waktunya dilakukan reshuffle jilid dua sehingga para menteri bisa menggerakkan kementerian untuk berlari cepat.
Proses lelang jabatan (open recruitment) pada tingkat eselon 1 (deputi/dirjen) dan eselon 2 (direktur) perlu dijaga untuk menarik orang-orang terbaik karena pada level inilah implementasi kebijakan terjadi. UU Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka kemungkinan bagi non-PNS untuk menduduki posisi tersebut tapi sampai sekarang tidak banyak yang mengikuti seleksi. Untuk mengurangi ketimpangan informasi, maka daftar jabatan yang dibuka perlu deadline-nya perlu di agregasi dalam satu website yang bisa di akses publik.
Pada tingkat menengah, maka perlu ada target kinerja individual yang terukur dan di evaluasi setiap tahun di segenap kementrian dan lembaga pemerintah. Sehingga bisa dilakukan analisa beban kerja serta perencanaan karir yang matang. Beberapa lembaga yang sudah menjalankan seperti Kemenkeu dan BPK dapat menjadi contoh dan template bagi yang lain.
Data kemiskinan BPS yang diumumkan  pada bulan September 2015 menunjukkan kenaikan jumlah penduduk miskin sebesar 852 ribu. Studi INDEF menemukan sebagian besar dari kenaikan tersebut disebabkan karena kenaikan harga beras yang merupakan hampir sepertiga komponen pengularan rakyat miskin. Ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau angan adalah prioritas kedua
Walaupun swasembada beras adalah tujuan yang mulia dan patut diperjuangkan. Namun perwujudannya membutuhkan waktu. Presiden Jokowi memberikan waktu tiga tahun pada menteri pertanian. Rentang waktu yang wajar mengingat perbaikan infrastrukturm distribusi pupuk serta pengembangan bibit membutuhkan waktu. Namun alergi berlebihan pada impor beras di kala El Nino menyerang menyebabkan kenaikan harga beras pada awal 2015.
Setelah menurun di periode September-November 2015, harga beras kembali merangkak sejak bulan Desember 2015. Semoga Indonesia menjadi negara yang tidak mengulangi kesalahan serta tahu perbedaan strategi jangka menengah dengan langkah taktis jangka pendek.
Pada jangka panjang, pemerintah harus mulai mendorong diversifikasi pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap beras yang terutama di produksi di Jawa serta membutuhkan biaya transportasi yang cukup tinggi untuk pengiriman (khususnya ke Indonesia timur). Pada pidatonya Soekarno menyatakan “Tambahlah menu-berasmu dengan jagung, dengan ubi, dengan lain-lain! Jagung adalah makanan sehat, kacang adalah makanan sehat! Campur menumu, campur menumu! Saya sendiri sedikitnya seminggu sekali makan jagung, dan badanku, lihat!, adalah sehat.”
Indonesia sejak tahun 2011 mengalami perlambatan pertumbuhan ekononomi, berkurangnya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesenjangan (antar individu dan Jawa-luar Jawa). Ketiga hal ini tidak bisa dipisahkan dari de-industrialisasi yang kita alami. Sektor Industri adalah motor pertumbuhan dan penyerap kemiskinan di banyak negara termasuk di Indonesia selama Orde Baru. Membangkitkannya adalah prioritas ketiga pemerintah.
Setelah terjadinya krismon 98, investasi dan kinerja manufaktur melambat. Untuk mendorongnya tidak mudah. Sekarang ada China, Vietnam, Thailand dan Malaysia yang berkompetisi ketat untuk meraih investasi industri yang menghasilkan nilai tambah tinggi. Supaya investor memilih Indonesia di era MEA, maka harus disiapkan infrastruktur, energi dan kemudahan iklim usaha khususnya perijinan.
Hasil survey Bank Dunia menunjukkan bahwa pada tahun 2015 untuk membuka usaha di Jakarta masih membutuhkan 46 hari. Jauh lebih lama dibandingkan di Thailand (27,5 hari), Malaysia (4 hari) dan Singapura (2,5 hari).  Jaringan listrik masih belum terdistribusi dengan merata di luar Jawa dan kalaupun tersambung masih sering byar pet. Kondisi jalan, pelabuhan serta saluran telpon juga masih timpang. Alokasi APBN yang besar untuk infratruktur harus diwujudkan seoptimal mungkin tahun ini.
Opportunita vs Pericoloso
Apabila pemerintah serius bekerja memperbaiki birokrasi, mejaga ketahanan pangan dan mendorong industrialisasi, maka masih ada harapan untuk bertahan serta bersaing di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). 
Tapi apabila masyarakat melihat bahwa kesempatan emas di tahun 2016 ini disia-siakan, maka tahun penuh kesempatan (Vivere Opportunita) bisa berubah menjadi tahun penuh marabahaya (Vivera Pericoloso). Jangan sekali-kali lupakan sejarah. 

Wednesday, October 21, 2015

Menarik FDI vs Kepretan di Masela









Bisnis Indonesia, 21 Oktober 2015 (original link)

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia sedang menghadapi perlambatan ekonomi dan pelemahan mata uang yang berkepanjangan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia terus menurun dari level 6,17% di 2011 hingga 5,58% di 2013 dan hanya 4,7% pada semester I/2015.
Dibandingkan tahun lalu, mata uang rupiah mengalami depresiasi 13,1% yang walau jauh lebih baik dibandingkan Brazil (59,6%), Rusia (55,3%) ,Turki (28,4%) namun masih nomor dua terburuk di Asia Timur setelah Malaysia (29,7%).
Jurus yang disarankan Keynes dalam menghadapi perlambatan ekonomi adalah menggenjot pengeluaran pemerintah, mendorong konsumsi dan menarik investasi. Franklin Delano Roosevelt berhasil menjalankan resep Keynes untuk mendorong Amerika keluar dari Great Depression pada 1930-an.
Negara berkembang berburu investasi asing langsung (FDI) yang memiliki dampak positif jangka pendek dan jangka panjang. Studi yang dilakukan Tintin (2012) di 125 negara pada periode 1970-2010 dengan metode panel data menemukan bahwa di negara berkembang, penambahan 10% FDI akan mampu menaikkan pertumbuhan ekonomi sebesar 3,9% dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (HDI) sebesar 0,5%.
Dalam hal daya tarik investasi, pengusaha kerap merujuk ke Doing Business Index. Pada 2015, Indonesia walau naik tiga tingkat tapi masih hanya menempati ranking 114 dari 189 negara/kawasan yang dikaji. Adapun beberapa indikator yang menyeret turun ranking Indonesia adalah kepastian kontrak (172), perpajakan (160), memulai usaha (155),  dan izin konstruksi (153). Apabila empat hal ini diperbaiki  secara serius maka ranking Indonesia bisa melesat sehingga masuk top 100 dan meraup banyak investasi.
INVESTASI MIGAS
Sektor migas sangat strategis bagi Indonesia. Pada dekade ‘80-an, migas merupakan tiga perlima ekspor dan sepertiga PDB Indonesia. R-APBN 2016 menargetkan penerimaan SDA dan PPH Migas Rp133,3 triliun yang merupakan 7,2% dari total target penerimaan.
Cadangan minyak Indonesia yang terbukti  (proven reserve) saat ini tinggal 3,7 miliar barrel yang akan habis 10 tahun lagi. Masih terdapat cadangan yang belum terverifikasi di Indonesia wilayah timur, lepas pantai (off-shore) atau laut dalam (deep water) yang lebih sulit dan mahal eksplorasinya karena faktor geografis dan kebutuhan teknologi serta sumber daya manusia.
Sektor migas sangat membutuhkan investasi dan eksplorasi baru untuk menambah proven reserve dan meningkatkan produksi yang terus menurun, berlawanan dengan konsumsi yang terus meningkat. Indonesia sudah menjadi net importer minyak bumi sejak 2008.
Namun investasi di industri ekstraktif, khususnya migas, membutuhkan waktu yang sangat panjang (10--30 tahun), modal yang amat besar, tenaga kerja yang handal dan resiko yang relatif tinggi. Tak heran yang menempati posisi puncak kriteria investasi di industri ekstraktif pada tahap eksplorasi adalah nilai deposit, profitabilitas, kepastian kontrak dan stabilitas kebijakan.
KEPRETAN MASELA
Dalam 15 tahun terakhir, tidak banyak ditemukan cadangan migas baru. Blok Masela yang terletak di Laut Arafura sudah mulai dieksplorasi sejak 1998 tapi masih terus tertunda dan belum memasuki tahap konstruksi sampai sekarang. Padahal berdasarkan data Lemigas (2015), cadangan terbukti Blok Masela mencapai 10,73 trillion cubic feet (tcf) yang tergolong sangat besar.
Kepastian prosedur dan kebijakan yang menjadi penyebab rendahnya ranking Indonesia pada Doing Business Index terganggu lagi ketika rencana pengembangan lapangan yang sudah dikaji mendetil dan disampaikan SKK migas pada Menteri ESDM hendak dimentahkan oleh Rizal Ramli yang pernah maju sebagai capres dan saat ini menjabat sebagai Menko Maritim. Kejadian ini sangat menambah ketidakpastian siapa sebenarnya yang memiliki wewenang untuk menyetujui.
Pasal 90 ayat (c) pada PP 35/2004 tentang Kegiatan usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menyatakan bahwa adalah peran SKK Migas untuk mengkaji dan menyampaikan rencana pengembangan lapangan  yang pertama kali akan di produksikan dalam suatu wilayah kerja kepada Menteri untuk mendapatkan persetujuan. Sudirman Said, Menteri ESDM, sudah menyatakan bahwa berdasarkan regulasi institusinya tidak membutuhkan persetujuan Menko Maritim soal Blok Masela.
Berbekal data yang tertukar (kedua kali setelah salah kepret tentang pulsa pra-bayar PLN), Rizal Ramli berpendapat bahwa lebih murah biaya dan lebih bermanfaat untuk masyarakat lokal apabila fasilitas pengolahan LNG terapung (floating) diganti dengan konstruksi pipa 600 km ke pulau Aru serta fasilitas pengolahan LNG di darat (Land Based LNG).
Berdasarkan studi SKK Migas, pembangunan pengolahan floating akan menelan biaya US$14,8 miliar. Jauh lebih murah daripada pembangunan pipa gas dari Blok Masela ke Kepulauan Tanimbar (yang jauh lebih dekat daripada ke Pulau Aru) dan pembangunan kilang di darat yang mencapai US$19,3 miliar.
Riuh rendah dan polemik yang terjadi sampai memerlukan Kepala SKK Migas datang secara pribadi ke kantor Menko Maritim. Selanjutnya, akan ditunjuk konsultan independen dan kredibel level internasional untuk mengkaji dua opsi ini sehingga keseluruhan proyek akan mundur beberapa bulan lagi.
Pada sistem PSC (production sharing contract) yang digunakan Indonesia, biaya konstruksi yang dikeluarkan oleh investor menjadi pengembalian biaya (cost recovery) yang dipotong dari pendapatan bersih setelah migas dijual. Pada perhitungan awal saja negara akan kehilangan 60% dari US$4,5 miliar selisih biaya yang seharusnya bisa menjadi penerimaan negara.
Dengan asumsi US$1 = Rp14.000, berarti setara Rp37,8trilliun yang seandainya digunakan untuk berbagai program pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan akan nyata dampaknya.
Perlu diingat bahwa studi awal (feasibility study dan plan of development) Blok Masela disusun ketika harga minyak sedang tinggi.
Adapun saat ini harga migas sedang turun dengan penambahan suplai di Amerika dan Iran sehingga margin operasi semakin tipis.  Jika biaya dan ketidakpastian terus bertambah, bukan tidak mungkin keputusan investor untuk menanamkan modal dan menjalankan operasi di Blok Masela akan ditinjau ulang.
Apalagi di Australia utara terdapat beberapa blok gas besar milik Australia (Blok Gorgon, Itchis, dan Prelude) yang akan memulai produksi dan bisa terlebih dulu menguasai pasar bila produksi Blok Masela tertunda lagi.
Pemerintah perlu segera merumuskan sikap dan satu suara tentang Blok Masela dengan tidak mengurangi daya saing investasi dan kepastian usaha di Indonesia pada sektor yang sangat strategis seperti migas. Sudah cukup banyak masalah yang Indonesia hadapi saat ini.
*) Berly Martawardaya, Pengajar Ekonomi Energi dan Mineral di Fakultas Ekonomi & Bisnis (FEB) Universitas Indonesia


Monday, June 8, 2009

A better deal for those in public office


Jakarta Post (original link)


Berly Martawardaya , Jakarta | Mon, 06/08/2009 9:56 AM | Opinion

Finally Indonesia is seeing an open debate on businessmen and family business in politics.

During the New Order period, the public turned a blind eye to public officials and their family businesses, since business was considered an acceptable means to compensate their low official salaries. Favoritism was sometimes so blatant that in one case the IMF had to include a special clause in its letter of intent, to revoke Tommy Soeharto’s license to produce cars.

Since the beginning of the Reformasi era, such practices have adopted a lower profile, but have not been outlawed and are still socially accepted. Law No. 28/1999 on good governance only broadly forbids any action that puts family or crony interests ahead of the interests of the state or society.

Incumbent President Susilo Bambang Yudhoyono has stated that Indonesia needs leadership that does not mix national interests with family business, and he picked Boediono as his running mate to emphasize this point. On a separate occasion Boediono said ideally public officials should have no business activity whatsoever.

The SBY-Boediono pair is clearly attempting to tap into the public uneasiness with Jusuf Kalla’s and Aburizal Bakrie’s businesses. Both Kalla and Bakrie are members of the Golkar Party. In 2007, Aburizal Bakrie ranked as the richest man in Indonesia according to a Forbes survey, with Kalla at number 33.

Kalla demanded proof to justify comments that his family business had got special treatment, and said it would be discriminatory to forbid public officials and their families from having businesses.

Megawati joined the fray and expressed support for family business regulation, but without banning them.

This seems to be a dilemma. On the one hand it is the legal right of every citizen to be involved in legal business activity. And on the other, the elusive quest for good governance is a very important policy objective – especially in a developing and consolidating democracy like Indonesia. Money cannot buy health and happiness, but it can get a lot of things. Political campaigns can be very costly and thick bank accounts can give parties a much-needed edge to win seats.

In the past, business tycoons were satisfied supporting political candidates that shared their policy views. But the world has recently seen some very rich businessmen climbing into political offices and affecting public policy on their own.

Unsurprisingly, such media tycoons have done quite well in politics since the media plays a pivotal role in political campaigns. Italy’s Silvio Berlusconi got elected three times as prime minister in Italy, while it took a military coup to oust Thaksin Shinawatra in Thailand. They both are the richest men in their respective countries and both own major TV stations.

Ross Perot, a rich oil businessman, almost defeated Clinton and became the president of the United States. Meanwhile, multi-millionaire Michael Bloomberg, the incumbent mayor of New York and owner of a massive media enterprise, is thought to be safely on his way to being reelected for the third time. Ministers of finance in the US have often come from Wall Street’s major investment firms.

Most countries allow people to run campaigns using their own money, but after becoming public officials there needs to be a separation between personal and public interests.

While it is very hard to separate a businessman from his business past – as difficult, perhaps, as it would be to separate a famous movie star-turned-politician from their glamorous past – there is a way to ensure public interests are not compromised once they are elected into office.

Whatever share or stake in a company a public office-holder has, this should be sold and the money should be put either into a fixed deposit or into the custody of a blind trust institution whose function is to manage funds but that is legally forbidden to disclose where the money is invested.

This would avoid conflicts of interest between politicians and any policies that may arise while they are in office. After the person steps down, the control over the resource would be returned to its rightful owners.

Thailand, the Philippines and South Africa, for example, even take one step further and choose to err on the precautionary side with constitutional clauses especially for politicians, their family businesses and their wealth.

In too many cases, countries’ resources and opportunities have been squandered by families of the political elite in their forays into business. While transparency and anti-corruption have had a boost in Indonesia lately, it is too early to let our guard down and be complacent.

If a businessman decides to serve the people and hold public office, a mandatory, but temporary, divestment of his wealth should be a small price to pay for such a noble pursuit.


The writer is a lecturer at the School of Economics, University of Indonesia and a PhD candidate in economics at the University of Siena-Italy.

Wednesday, April 1, 2009

Learning our lesson from another dam failure


The Jakarta Post (original link)

Berly Martawardaya , JAKARTA | Wed, 04/01/2009 11:08 AM | Opinion

In the still of the early morning last Friday, gushing water from what was the Situ Gintung dam swept away the community living beneath it. As of this writing, close to 100 people in the Cireundeu area have been found dead and more than another hundred are still missing. Indonesia is grief stricken.

How could this happen? This is the age of the Internet and instant communication. Current technology could alert us to an asteroid approaching Earth from a million kilometers away. But this tragedy occurred in Jakarta, not some faraway, hard to reach area.

Unlike the Aceh tsunami, we cannot blame God for this — only ourselves.

While there has been a movement to reform the legal legacy of the Dutch colonial administration, there has been little attention paid to conserving its physical legacy, except for when potential tourist dollars are at stake.

Realizing the potential and peril of the Pesanggarahan River; in 1932 the Dutch built a dam to hold 2.1 million cubic meters of water in a 23-hectare area. Since then, many trees have been cut down and floods are more frequent; it seems that the Indonesian government has not done much to improve the dam.

We could not help but be saddened by reports that the foundations of the dam were weakened as surrounding communities salvaged building materials. This proved to be a very costly act of vandalism indeed.

Nevertheless, the government is not off the hook, ultimate responsibly for maintenance and preservations of public facilities lies with them. The all too frequent sinking of passenger ships and crumbling of bridges should be seen in same light; insufficient maintenance is to blame.
So what needs to be done?

First, the government needs to allocate funds from the Rp 17 trillion (US$1.5 billion) budget intended for infrastructure repair as part of a recent stimulus package for a comprehensive assessment of the country’s infrastructure. Bridges, dams and ships should be the priority, as they have the greatest potential for casualties.

The assessment of existing facilities, preferably by independent specialists, will not be as exciting and glamorous as establishing new ones is. No public ribbon cutting ceremonies with glitzy media coverage (not to mention, there would be less of a chance to embezzle funds) - just the nuts and bolts of governing for the people.

The rebuilding and rehabilitation of public infrastructure would be a massive, labor-intensive undertaking that would channel money to low-income people. High-income groups would too benefit from the high impact improved infrastructure would have on the national economy. We could also reallocate some Rp 56.3 trillion in tax-cuts of the stimulus to strengthen existing infrastructure.

Second, we need a thorough assessment of buildings located nearby rivers and other natural reserves. Bodies of water need clean areas around them to properly absorb water, and building on these areas can have disastrous consequences.

The harder part will be to assess the impact of legal but environmentally damaging construction. Teams of experts should follow rivers and other flood-prone areas to determine whether the establishment of water reservoirs is necessary. Don’t let the poor suffer to satisfy a few people’s greed.

New measures to transform the few remaining lakes and swamps into urban real estate should be resisted. Mother Nature is hurting and its time we listened to her.

The third measure should be an intensive public education campaign. The people should be made aware that the weakening of public facilities can endanger everyone’s life.

As direct beneficiaries, nearby communities should be fervent protectors. A clear line of reporting needs to be established, so the people know what to do if a crack or splinter in public infrastructure is spotted.

Some form of reward and encouragement for this potentially life saving measure needs to be established. Meanwhile, we need stern punishment for the vandals .


The writer is a lecturer at FEUI and PhD candidate in Economics at the University of Siena-Italy and a member of the NU Professional Circle

Thursday, March 26, 2009

Bisakah Indonesia?



Business Week-Indonesia
No 07: 1-8 April 2009


Berly Martawardaya

Nothing to fear but fear it self

Demikian ujar Franklin Delano Roosevelt saat dilantik sebagai Presiden Amerika. Tugasnya tidak ringan, Great Depression telah menelan lebih dari seperlima dari GDP dan melemparkan satu dari tiga pekerja di negara Paman Sam menjadi pengangguran. Fasisme di Eropa dan Komunisme di Rusia memperkuat posisinya sebagai alternatif dari demokrasi.

Setelah menaklukkan rasa takut, FDR menjinakkan depresi ekonomi dengan langkah-langkah kreatif yang bertentangan dengan doktrin kebijakan saat itu. Nazi dan sekutunya pun perlahan dapat digulung di Perang Dunia II sehingga perdamainan dan kemakmuran kembali mewarnai dunia.

Malaysia Boleh!

Negara jiran yang tadinya mengandalkan kelapa sawit dan tambang timah ini ingin menjadi negara industri maju pada 2020. Mahathir Muhammad sebagai Perdana Mentri mendorong rakyatnya untuk bergerak cepat. Melayu harus menjadi sinonim dengan kerja keras dan intelektualitas katanya. Percaya diri bangsa dibangun dengan keringat dan pencapaian nyata.

Pendidikan dijadikan prioritas dan putra bangsa terbaik dikirim untuk belajar ke berbagai negara maju. Dibangunlah infrastruktur tangguh dan administrasi publik yang efisien, perusahaan high-tech seperti Microsoft, Oracle, Intel, datang mengisi Multimedia Super Corridor (MSC) dan ikut mengembangkan entrepreneur lokal.

Yes, we can!

Krisis ekonomi dunia datang lagi. Namun sebagian besar rakyat Amerika justru optimis dengan masa depan. Semua karena seorang Obama dengan ibu dari Kansas dan bapak dari Kenya yang berhasil menjadi orang kulit hitam pertama yang menjadi Presiden Amerika Serikat.

Tapi Obama puas sekedar menjadi simbol perubahan, dia ingin menjadi agent of change. Sebelumnya ditoleransi bahwa rakyat miskin tidak bisa mendapat layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Tidak lagi. Sebelum masa jabatannya berakhir, Amerika akan menjadi negara yang bertanggung jawab terhadap warganya. Kaya atau miskin.

Bisakah Indonesia?

Kita sudah berkali-kali tertinggal kereta. Pada tahun 80-an, Indonesia adalah bagian dari Newly industrialized Country (NIC) bersama Taiwan, Malaysia, Thailand, Filipina dan Cina. Sekarang semuanya telah memiliki pendapatan sekian kali lipat.

Dampak krismon paling parah di Indonesia dengan pertumbuhan minus 13 % pada tahun 1998 dan paling lama pulih dibandingkan Malaysia, Korsel dan Thailand. Perubahan sistem politik juga memakan waktu dan biaya yang cukup besar. Baru sekarang Bill Liddle,
Indonesianis ternama dari Amerika, menyatakan bahwa konsolidasi demokrasi kita sudah selesai.

Goldman Sachs pada tahun 2005 menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari Next-11 (N-11) yang merupakan pendorong ekonomi dunia masa depan karena besarnya potensi penduduk dan kapasitas industri. Tidak ketinggalan, PricewaterhouseCoopers pada tahun 2006 memproyeksikan Indonesia bersama Cina, India, Brazil, Rusia, Meksiko and Turki untuk melampaui G-7 (Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Prancis, Itali dan Kanada) pada tahun 2050.

Tapi bukankah Indonesia hanya menempati ranking 58 pada Global Competitiveness Report dan 107 pada Human Development Index? Sulitnya menjalankan usaha di Indonesia tercermin pada nomor urut 129 di survey Bank Dunia. Indonesia bahkan termasuk negara dengan tingkat new business terendah di dunia.

Tapi potensi yang besar dan kondisi yang belum maksimal menunjukkan bahwa the only way is up. Indonesia diproyeksikan tumbuh 3-5 % di 2009. Dalam satu grup bersama beberapa negara seperti Cina dan India yang tidak banyak terpengaruh krisis global karena pasar domestik yang besar.

Layunya gerak perusahaan multinasonal yang bermasalah di negaranya membuka peluang bagi pengusaha lokal untuk merebut kembali pasar lokal. Turunnya rupiah juga membuat ekspor Indonesia lebih kompetitif di dunia. Bebasnya Indonesia dari kekang IMF memungkinkan kita untuk mengalokasikan dana demi perbaiki infrastruktur dan layanan sosial.

Dani Rodrik dari Harvard menggunakan kerangka growth diagnostic untuk menganalisa pertumbuhan ekonomi. Penyingkiran berbagai bottle neck dapat menampilkan potensi yang terpendam dan memberikan boost besar bagi perekonomian

Saatnya bagi Indonesia untuk serius membereskan birokrasi, pendidikan dan kesehatan demi menempati posisi yang sepantasnya.

Mungkin juga kita bisa.


Dosen FEUI dan Kandidat Doktor Ekonomi di University of Siena, Italia

Friday, March 6, 2009

Menuju MUI Baru dalam Masyarakat Kaya Infomasi

Berly Martawardaya

Majalah Madina (hal 52-53)
Th II No. 14 2009


Dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia III, di Padang Panjang, Sumatra Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghasilkan beberapa keputusan yang mendulang debat hangat dan diskursus publik yang intens. Yang paling ramai dibicarakan, tentulah fatwa mengenai merokok, golput dan yoga.

Kita tahu bahwa bukan kali ini saya fatwa MUI menjadi pembicaraan luas. Sebelumnya, fatwa tentang Ahmadiyah serta pengharaman liberalisma dan sekularisme mendapat sorotan tanjam karena dianggap berpotensi mematikan hak-hak asasi manusia. Kendati fatwa-fatwa tersebut memang tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, tetap saja fatwa-fatwa tersebut dianggap merupakan bukti intervensi agama terhadap kebijakan publik

Kita perlu bersikap adil. Aspirasi agar pandangan MUI sebagai institusi keagamman memperngaruji kebijakan publik dalam negara berpenduduk mayoritas Islam, tentulah tidak aneh. Corak dan budaya serta sistem pemikiran masyarakat ,yang antara lain dipengaruhi oleh agama, tidak dapat diabaikan dalam pengambilan kebijakan publik.

Avinash K. Dixit, ekonom terkemuka dari Princeton, dalam The Making of Economic Policy (1996) menyatakan bahwa formulasi kebijakan publik adalah proses yang terus berlangsung, tidak sempurna dan tidak lengkap dengan dinamika tersendiri yang perlahan tapi pasti

Kebijakan publik tentu mencerminkan karakter bangsa. Dalam hal ini, sangat wajar kebijakan publik mencerminkan paham keagamaan yang dominan. Kebijakan progresif dan liberal seperti legalisasi aborsi dan perkawinan sesama jenis dapat lolos sebagai produk perundang-undangan di negara dengan mayoritas Protestan seperti Inggris dan Belanda tapi sulit diiterima di negara dengan mayoritas Katolik seperti Italia dan Filipina.

Walau penampakan luarnya terkesan liberal, di Filipini perceraian masih tidak di perbolehkan bagi pemeluk agama Katolik dan alat kontrasepsi sulit didapatkan. Sejalan dengan itu, tidak ada negara dengan mayoritas penduduk Islam yang melegalkan perkawinan sesama jenis.

Dengan demikian terlihat bahwa ini bukanlah hanya soal Islam. Ketiga agama Semitik, dengan masing-masing, variabilitas internalnya memiliki pendekatan berbeda berdasarkan jalur historisitas yang ditempuh.

Dalam tradisi Kisten, walau dalam Injil disebutkan untuk memberikan pada Kaisar apa yang menjadi haknya dan pada Tuhan apa yang milik-Nya, tapi agama Kristen di Eropa memiliki hubungan yang erat dengan negara sejak dikeluarkannya edik toleransi oleh Kaisar Konstantine I pada tahun 313 Masehi.

Setelah Kaisar Theodosius I menyatakan Katolik sebagai agama resmi Kerajaan Romawi maka otoritas negara dan agama baru menjalani pemisahan bertahap seiring bangkitnya Renaissance di abad pertengahan. Paus adalah sekaligus penguasa temporal serta militer pada wilayahnya dan memiliki pengaruh besar pada konstelasi kekuasaan di Eropa. Gerakan Protestan yang dipimpin Martin Luther mempunyai penetrasi pengaruh yang lebih ringan dalam kehidupan bernegara.

Otoritas agama dan negara pada komunitas Yahudi mengalami keterputusan sejak dihancurkannya kuil kedua oleh Romawi pada tahun 70 Masehi. Diaspora Yahudi ke segenap penjuru dunia tanpa perangkat negara meletakkan individu dan keluarga sebagai unit otonom penjaga tradisi agama. Ketika Israel berhasil didirikan, bentuk yang dipilih adalah negara demokrasi sekuler yang tidak memberikan tempat formal untuk otoritas agama pada perumusan kebijakan publik.

Perjalanan sejarah Islam berbeda lagi. Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, otoritas keagamaan yang dimiliki para khalifah tidak penuh. Umar diprotes karena tidak membagikan tanah pampasan perang dan Utsman dikritik keras karena menempatkan kerabatnya di posisi tinggi pemerintahan. Ali bahkan berperang dengan para sahabat yang dipimpin Aisyah, istri tersayang Nabi, pada perang Shiffin.

Setelah berdirinya dinasti Umayyah, otoritas keagamaan khalifah kian menurun. Ulama sebagai pewaris otoritas keagaamaan tidak otomatis mendukung khalifah sebagai penguasa temporal serta tidak menjadi bagian integral dari pemerintah. Iran dengan konsep Vilayat-e Faqih memberikan kekuasaan pemerintahan yang amat besar pada ulama adalah perkecualian di dunia Islam modern.

Di umumnya negara modern, para pemuka agama tak memiliki tempat formal dalam pemerintahan dan perumusan kebijakan publik. Namun mereka tetap dapat mempengaruhi kebijkan dengan otoritas moral yang dimilikinya yang dapat mengarahkan opini publik.

Dalam hal ini, institusi keagamaan juga dapat dianalisa sebagai kelompok kepentingan (pressure groups). Gary S. Becker, peraih Nobel Ekonomi dari Universitas Chicago, dalam Theory of Competition among Pressure Groups for Political Influence (1983) menyatakan bahwa kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh preferensi individu tapi juga pada intensitas pengorganisasian isu dan opini publik yang dilakukan oleh kelompok orang dengan agenda yang sama. Salah satu kelompok yang dimaksudkan bisa saja adalah kaum ulama.

Namun juga tidak tepat untuk melihat proses ini sebagai jalan sebagai satu arah dimana hanya kelompok kepentingan yang ingin mempengaruhi kebijakan negara. Sebaliknya juga kerap terjadi, khususnya bila posisi negara lemah, negara akan membutuhkan legitimasi dari kelompok masyarakat untuk mendukung kebijakannya.

Dalam konteks inilah kita melihat bagaimana di Indonesia para ulama kerap memainkan peran penting dalam tujuan kebangsaan dan kenegaraan. Praktik paling dramatis di Indonesia adalah deklarasi seruan jihad fi sabilillah, kemudian dikenal dengan Resolusi Jihad, yang dikeluarkan Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari atas nama Pengurus Besar NU pada tahun 1945. Dalam deklarasi itu, umat Islam wajib membela tanah air. Bahkan, haram hukumnya mundur ketika berhadapan dengan penjajah. Sulit dibantah bahwa fatwa ini berperan signifikan dalam menggerakkan perjuangan meraih kemerdekaan.

Keberhasilkan program Keluarga Berencana (KB) adalah contoh lain yang tidak dramatis tapi sangat besar peranannya dalam mengurangi beban pelayanan pendidikan dan kesehatan di Indonesia yang masih terbatas pendapatannya. Fatwa ulama lebih efektif dampaknya ketika sudah ada keraguan berbasis agama dalam menjalankan atau menghindari sesuatu aktivitas.

Sebagai kelompok kepentingan, MUI tentu saja tak harus selalu sejalan dengan pemerintah. Dalam kasus Ahmadiyah, fatwa MUI untuk waktu yang lama tak dipergunakan sebagai dasar kebijakan pemerintah tentang keberadaan aliran keagamaan itu. Karena itulah MUI mengeluarkan lebih dari satu fatwa mengenai Ahmadiyah, yang kemudian di respons dengan aksi kekerasan oleh masyarakat karena pemerintah dianggap tidak kunjung bertindah melarang Ahmadiyah. SKB dua menteri yang dikeluarkan tahun lalu pun sebenarnya tak mengakomodasi sepenuhnya fatwa MUI.

Tidak sedikit juga fatwa MUI yang diabaikan masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur mengeluarkan fatwa haram terhadap pentas acara dangdutan dalam peringatah hari kemerdekaan, namun warga tetap menggelar acara bernuansa dangdut. NU dan Muhammadiyah juga memiliki lembaga fatwa dan perlu diingat bahwa tidak ada stasion TV yang menghentikan acara infotaintment setelah fatwa haram NU tahun 2006.

Kalau begitu, bagaimanakan peran ideal MUI di masa mendatang?

Dengan meningkatnya pendidikan masyarakat dan perbaikan akses informasi maka institusi keagaamaan resmi akan berkurang pengaruhnya. Ada banyak sumber informasi yang lebih mudah di akses daripada menunggu pimpinan agama mengeluarkan fatwanya. Beragam sumber informasi itu juga bisa digunakan masyarakat sebagi bahan pembanding atas fatwa lembaga seperti MUI.

Untuk mencerdaskan masyarakat akan lebih baik bila beberapa institusi keagamaan mengeluarkan pendapatnya sehingga terjadi market place of idea yang terbuka. Akan ideal kalau fatwa pada permasalahan agama yang dianggap penting perlu didampingi dengan analisis dan background paper sehingga dapat ditelaah oleh tiap individu. Dari situ warga dapat menelusuri alur pemikiran yang berujung pada suatu keputusan dan mengambil yang paling sesuai diantara beragam pilihan yang tersedia. Pada kasus yang mempunyai dampak publik maka fatwa menjadi rallying point yang tidak mengikat bagi kelompok masyarakat untuk mempengaruhi kebijakan negara.

Dalam islam tidak ada sistem kependetaan dan penghubung resmi menuju Tuhan. Tujuan akhir dari MUI dan asosiasi ulama tentulah utuk membimbing masyarakat luas mengambil pilihan yang sesuai dengan ajaran agama. Namun masyarakat kini sudah mulai terbiasa dengan tradisi demokratis yang memberi ruang bagi perbendaan pendapat, sementara mereka sendiri punya cukup pengetahuan agama, pola pikir kritis dan akses informasi untuk mengambil keputusannya sendiri. Ketika semua orang adalah insan kamil dan ulil albab, MUI tampaknya harus serius mempertimbangkan kembali keberadannya.

Allahumma bis shawab.

Penulis adalah kandidat doktor ekonomi di University of Siena- Italia, pengajar ekonomi dan kebijakan publik di FEUI serta aktivis jaringan NU Circle.