Showing posts with label political economy. Show all posts
Showing posts with label political economy. Show all posts

Monday, October 26, 2009

Kabinet (Semoga) Indonesia Bisa


Harian Sindo. Senin, 26 Oktober 2009
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/279542/

Pada pidato pelantikannya sebagai Presiden Indonesia periode 2009–2014, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan akan menjaga pertumbuhan ekonomi dengan semangat ”Indonesia Bisa” untuk menegakkan good governance, membasmi korupsi, dan mengurangi kemiskinan.

Janji itu sangat menarik, tetapi tentu dalam pelaksanaannya Presiden harus memperhatikan komposisi anggota kabinet di bidang ekonomi serta tantangan yang menghadang. Untuk menganalisis tim ekonomi di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, akan digunakan kerangka 3C, yaitu cleanliness, competence, dan coherence. Nama yang disebutkan dalam jajaran kabinet relatif bersih (clean).

Sampai sejauh ini belum ada indikasi dari para menteri di KIB II yang terlibat pelanggaran kriminal, khususnya korupsi, serta pelanggaran moral yang akan melemahkan kepercayaan terhadap pemerintahan secara keseluruhan. Menyapulah dengan sapu yang bersih. Menteri Kehakiman dan HAM serta Jaksa Agung menjadi bagian penting dari kesuksesan tim ekonomi KIB II.

***
C yang kedua adalah competence. Jangkar kepercayaan masyarakat pada kompetensi pemerintah diletakkan pada formula 2+3,yaitu dua menteri yang menempati pos lamanya dan dua muka baru. Mari Elka Pangestu dan Sri Mulyani Indrawati adalah jangkar dari kontinuitas kebijakan pemerintah dengan prestasi yang nyata di portofolio mereka, khususnya dalam mendorong perdagangan dan reformasi birokrasi.

Tiga muka baru yang meningkatkan daya dorong KIB II adalah Armida Alisjahbana,Kuntoro Mangkusubroto, dan Gita Wirjawan. Armida adalah ekonom tangguh dengan jam terbang tinggi yang fokus pada bidang tenaga kerja, kemiskinan, dan pendidikan. Dia adalah sosok yang dapat menyegarkan Bappenas dan memperkuat pembangunan yang berfokus pada manusia.

Kuntoro berpengalaman sebagai mantan menteri dan dirut BUMN besar serta Koordinator Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh. Dalam kerjanya yang berskala besar itu dia melibatkan berbagai stakeholder. Kuntoro merupakan sosok dengan kredibilitas tinggi. Perannya sebagai pemupus bottle neck dan penyelaras di Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) akan memberikan warna baru bagi implementasi kebijakan ekonomi di Indonesia.

Gita Wirjawan adalah sosok unik berpendidikan administrasi publik dari Harvard dan berpengalaman kerja di Citibank serta Goldman Sachs di Amerika Serikat. Di dalam negeri, dia pernah menjadi profesional sebagai Presdir JP Morgan dan entrepreneur pemilik Ancora Capital. Sosok-sosok dengan kapabilitas dan jaringan internasional seperti Gita-lah yang diberdayakan oleh pemerintahan Erbakan di Turki atau Fidel Ramos di Filppina menjadi tulang punggung yang sukses menyejahterakan rakyatnya.

Penempatannya sebagai Ketua BPKM sungguh tepat untuk menarik dan mengembangkan investasi di Indonesia. Untuk memperkuat transparansi, pakta integritas dan kontrak kinerja yang telah ditandatangai para menteri harus diumumkan kepada publik. Dengan demikian menteri yang berkinerja lemah dapat dipantau secara transparan dan bila perlu di-reshuffle dengan sosok yang lebih kompeten dalam satu tahun, bila perlu dalam 100 hari.

Hatta Rajasa dengan latar belakang perminyakan perlu bekerja ekstra keras untuk meyakinkan masyarakat dan dunia usaha bahwa dirinya tidak kalah dengan Anwar Ibrahim dari Malaysia yang berlatar belakang Malay studies dan Gordon Brown dari Inggris yang doktor sejarah, tetapi tetap sukses menjadi dirigen ekonomi di negara masing-masing setelah berpengalaman di birokrasi dan politik.

Syarif Hasan (Partai Demokrat) pada posisi menteri koperasi & UKM dan Helmy F Zaini (PKB) sebagai meneg percepatan daerah tertinggal perlu mendapat pengawasan publik yang ekstra karena menyangkut pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan pengurangan kesenjangan yang menjadi prioritas pembangunan. Jangan sampai penempatan ini sekadar ”upah” berkeringat di pemilu.

Target mengurangi rakyat miskin sebanyak 10% dan menaikkan pendapatan daerah kabupaten termiskin sebanyak 10% dalam setahun adalah tantangan yang perlu ditempatkan di pundak mereka. MS Hidayat (Golkar) sebagai menteri perindustrian dan Muhaimin Iskandar (PKB) sebagai menakertrans adalah dua posisi strategis dan memiliki dampak jangka panjang.

Sudah saatnya ekspor kita berpindah dari tekstil, bahan mentah, dan furnitur serta pesanan ”tukang jahit”dari merek asing ke produk olahan, mesin ringan, dan elektronik dengan merek sendiri. Saatnya para profesional Indonesia lebih banyak bekerja di luar negeri dan mengirim devisa daripadaTKI dengan skilldan gaji yang rendah.

Darwin Saleh dituntut untuk mengaplikasikan ilmu ekonomi dan manajemen dalam tantangan besar bidang energi dan pertambangan, sedangkan Mustafa Abubakar harus memperluas sisi cakrawala dari Bulog ke segenap BUMN. Hadirnya Gamawan Fauzi sebagai mendagri yang berprestasi sebagai bupati dan gubernur diharapkan dapat menggunakan pengalamannya untuk mengurangi hambatan dunia usaha dan memotong rantai birokrasi di seluruh Indonesia.

***
C yang ketiga adalah coherence. Pembagian kerja implisit di mana para teknokrat menjaga stabilitas makro dan memperbaiki iklim usaha serta para politikus dan orang dekat Presiden menguasai kementerian teknis berulang lagi pada KIB II. SBY sebenarnya mendapat mandat yang amat tegas dari rakyat pada Pemilu 2009 dan dapat memilih anak bangsa terbaik tanpa harus membalas utang budi kepada partai politik seperti tahun 2004. Sejauh mana kabinet dapat bergerak seirama sebagai kolega dengan mendahulukan kepentingan negara?

Khususnya para ketua umum partai (PPP, PKB, dan PKS) yang merangkap jabatan sebagai menteri, apakah akan dilanjutkan merangkap atau mundur dari salah satu jabatan? Ide unit yang dipimpin Kuntoro demi penguatan institusi kepresidenan seperti West Wing di AS dan Prime Minister Delivery Unit di Inggris berpotensi tumpang tindih dengan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Boediono yang akan memiliki fokus ekstra di bidang ekonomi serta Menko Perekonomian yang memang memiliki mandat kerja di bidang pembangunan.

Pembangunan ekonomi pada intinya adalah pembangunan manusia. Apa gunanya gedung tinggi kinclong dan sektor finansial gemerlap, tetapi masyarakat bodoh dan sakit-sakitan? Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Nasional adalah bagian integral dalam kinerja ekonomi kabinet. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia yang merosot adalah suatu tantangan terukur untuk diperbaiki dalam lima tahun ini sehingga akses dan kualitas pelayanan manusia meningkat signifikan.

Produk domestik bruto (PDB) bukanlah segalanya. Bhutan telah menggunakan gross national happiness (GNH) dalam mengukur pencapaian pemerintah selain gross national product (GNP). Nicholas Stern dari LSE menekankan aspek lingkungan pada laporannya yang menjadi rujukan gerakan lingkungan dunia.

Ekonom tangguh dari tiga benua––Amartya Sen, Joseph Stiglitz, dan Jean-Laul Fitouss––sebagai anggota Commission on Measurements of Economics Measurement and Social Progress (CMEPSP) baru saja meluncurkan rekomendasi untuk memfokuskan diri pada well-being dan kualitas hidup. Semua sektor dan kementerian perlu bekerja sama dan membanting tulang secara serius menuju Indonesia yang lebih baik dan sejahtera.Ini bukan saatnya gagal. KIB II, selamat bekerja, semoga bisa!(*)

Berly Martawardaya
Dosen FEUI dan Ekonom Senior Indef

Thursday, February 19, 2009

Democracy or Money-tocracy?


The Jakarta Post (original link)

Berly Martawardaya , Jakarta | Thu, 02/19/2009 2:13 PM | Opinion

There has been controversy recently over the Tax Directorate's request that those who contribute money to a political party posses a tax registration number (NPWP). The move is on the right track but misses the big picture. Its not just about registering additional taxpayers or getting more tax money, it's about the urgency of preventing a rise of a money-tocracy.

Campaign contributions are a delicate interaction between democracy and capitalism. In democracy, every citizen is equal and each eligible voter has only one vote. In capitalism, on the other hand, one dollar equals one vote and so the owner of the greatest share, even if its only one person, can determine the path of a company.

All would be fine if democracy was practiced only in politics and capitalism applied only in business.

But politics and political parties need money to organize, conduct activities and advertise to garner votes. If they are banned from collecting money then the political system as a whole would be weakened. But if no regulations are in place then democracy will turn into money-tocracy, and the side with the most money will win.

The classical, rational-choice theories of voter participation posit that individuals weigh the be-nefits of voting against the costs. The benefits of voting consist of the satisfaction of the act itself and the expected change in the outcome of the election that results from one vote.

The costs of voting include the time and effort required to actually cast a ballot - registering to vote, becoming informed about the position of candidates, finding the appropriate polling place, and queuing to vote, for example.

But more recent and realistic theories posit that elections are like a business. The investors and campaign contributors reap most of the benefits in the form of favorable policies once their candidates is elected and the workers, the regular voters, simply conduct their civil responsibilities.

In the U.S., one person can legally contribute no more than US$2,300 (Rp 25 million) to a political candidate and $28,500 (Rp 350 million) to a national party in one election cycle.

Corporations and labor organizations may not make contributions or expenditures in connection with federal elections, but they are allowed to establish political action committees (PAC) that can contribute to a candidate or national political party, but with a limit of $5000 (Rp 60 million) for individuals and $28,500 for parties.

In the United States, The McCain-Feingold Law was enacted to strengthen the role of small donors and dilute the influence of rich individuals. People are not permitted to be much more equal than other in terms of political influence just because of their wealth.

But what about Indonesia?

Indonesia's next election is expected to see the participation of more than 171 million registered voters and 34 political parties. Election law no 10/2008 stipulates that one person can give up to Rp 1 billion ($77,000) in campaign contributions - individual candidates and political parties are not separated. Furthermore, corporations and business entities are allowed to make campaign contributions of up to Rp 5 billion.

How can it be that with an income per capita almost one tenth that of America, Indonesians are allowed to give twice as much money per person and more than ten time as much per corporation? Are Indonesians one hundred times more honest and pure than Americans?

The Obama campaign got almost half of its staggering campaign funds from small donors. Instead of coddling big money interests, Indonesian politicians need to be directed to approach the people that they asking to vote for them for money.

Lowering the limit of campaign contributions and increasing transparency is a very important step to strengthening ownership of democracy and reducing cynicism toward politics. We should also require individual candidates to report the sources of their campaign funds and upload contributor lists to the Internet.

The Indonesian election is coming soon, may democracy win.