Showing posts with label Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Indonesia. Show all posts

Tuesday, January 24, 2017

Tegangnya Relaksasi Ekspor Mineral




Kompas.com, 24 Januari 2017 (original link)

Indonesia memiliki kandungan tambang  yang cukup besar namun dampaknya pada kesejahteraan masyarakat masih belum optimal dan dapat ditingkatkan. Khususnya pada mineral logam paska penambangan dimana masih banyak perusahaan yang melakukan ekspor mineral tanpa atau hanya sedikit sekali proses pengolahan serta pemurnian. 
Pemikiran ini mendasari penyusunan UU 4 /2009 tentang Pertambangan Mineral & Batu Bara (selanjutnya disebut UU Minerba) pada pasal 103 mewajibkan pemegang Ijin Usaha Pertambangan  (IUP) dan Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
Dalam penjelasannya disebutkan tujuannya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai tambang dari produk, tersedianya bahan baku industri, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan penerimaan negara.
Para penyusun UU Minerba menyadari bahwa pembangunan smelter membutuhkan waktu dan sebagian perusahaan tambang memegang Kontrak Karya yang berbeda posisi hukumnya dengan IUP/IUPK.
Pasal 170 pada UU tersebut menyatakan bahwa pemegang Kontrak Karya yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian selambat-lambatnya 5 (lima) tahun sejak UU diundangkan.
Telah atau Sedang
Idealnya setelah UU Minerba keluar tahun 2009 lalu perusahaan tambang bergegas menyiapkan pembangunan smelter. Apalagi harga mineral dan komoditas tambang saat itu sedang tinggi.
UU Minerba menyebutkan deadline pengolahan dan pemurnian dalam negeri yang jelas yaitu lima tahun setelah 2009 alias tahun 2014 yang di tegaskan lagi pada PP No 23/2010 pasal 112 butir 4. 
Mengantisipasi besarnya kebutuhan dana untuk membangun smelter, pasal 93 di PP 23/2010 menyatakan kegiatan pengolahan dan pemurnian dapat dilakukan secara langsung maupun melalui kerjasama .
UU Minerba mendefinisikan ”pengolahan dan pemurnian” sebagai kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.
Pelarangan ekspor mineral bagi yang belum membangun smelter (sendiri atau kerjasama) baru tertulis eksplisit pada PP No 1/2014 yang pada pasal 112C menyatakan bahwa pemegang Kontrak Karya dan pemegang IUP Operasi Produksi yang telah melakukan kegiatan  pemurnian dapat melakukan penjualan ke luar negeri dalam jumlah tertentu. Pembatasan di PP 1/2014 ini sejalan   dengan pasal 170 di UU Minerba.
Masalah muncul ketika PP 1/2017 yang baru dikeluarkan, menghapus persyaratan pemegang KK telah melakukan pemurnian untuk melakukan ekspor.  
Permen ESDM No 5/2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri pada pasal 17 menyatakan bahwa Pemegang KK Mineral Logam setelah merubah bentuk pengusahaan menjadi IUP Operasi Produksi Mineral Logam dan memenuhi batasan minimum pengolahan, dapat menjual hasil pengolahannya ke luar negeri sampai paling lama 5 (lima) tahun sejak Permen ini dikeluarkan alias sampai tahun 2022.
Lampiran Permen tersebut menunjukkan bahwa batas pengolahan untuk tembaga (Cu) hanya 15 % yang cukup rendah tingkat kemurniannya.
Permen ESDM no 6/2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian membedakan pengolahan dan pemurnian.
Pengolahan di definisikan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu mineral yang menghasilkan produk dengan sifat fisik dan kimia yang tidak berubah dari mineral asal.
Pasal 5 pada Permen ESDM no 6/2017 menyatakan bahwa pemegang IUP dan IUPK bisa mendapatkan rekomendasi ekspor setelah memenuhi berbagai syarat termasuk rencana pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri serta laporan kemajuan fisik yang telah atau sedang melaksanakan pembangunan fasilitas pemurnian yang telah diverifikasi oleh verifikator independen.
Argumen paket kebijakan relaksasi ekspor mineral adalah meningkatkan pendapatan Negara dan mendorong pertumbuhan perekonomian dengan membuka pintu ekspor mineral hasil pengolahan yang belum dimurnikan sampai 2022.
Kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat pasal 103 dan 170 di UU Minerba yang kedudukannya lebih tinggi dan menetapkan tahun 2014 sebagai deadline.
Perbedaan ini yang mendorong Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi SDA mengajukan tuntutan pembatalan paket regulasi relaksasi ekspor mineral melalui uji materiil ke Mahkamah Agung (MA)
Repotnya Mengurus Freeport
Keluarnya Paket kebijakan relaksasi ekspor mineral tidak bisa dilepaskan dari kondisi PT Freeport Indoensia (PTFI) yang sudah berjalan sejak 1967 dan belum  memiliki smelter yang operasional.
Freeport melaporkan bahwa perusahaannya memiliki pegawai sejumlah 30 ribu orang dimana 97 % adalah orang Indonesia.  Sehingga bila berasumsi tiap pegawai memiliki suami/istri serta dua anak berarti PTFI menjadi sumber pendapatan pada lebih dari 116 ribu orang.
Sepanjang 1992-2015 PTFI berkontribusi US$ 16,1 miliar terhadap penerimaan negara sementara kontribusi berupa keuntungan tidak langsung berjumlah 32,5 miliar dolar AS.
PTFI menghasilkan 1,7 % penerimaan APBN, 37,5 % PDRB Provinsi Papua dan 91 % PDRB Kabupaten Mimika yang akan terganggu bila PTFI  operasionalnya berhenti.
PTFI dan pemerintah menghadapi dilema dimana PFTI tidak mau membangun smelter yang sangat mahal sampai mendapat kepastian kontraknya diperpanjang dan pemerintah tidak mau memperpanjang kontrak kalau smelter belum dibangun.
PP 1/2017 juga merubah batas pengajuan yang tadinya paling cepat dua tahun sebelum berakhirnya ijin operasi menjadi 5 tahun sehingga pengajuan perpanjangan PTFI tidak harus menunggu tahun 2019.  
PTFI berperan besar bagi Indonesia secara historis, finansial dan simbolis. Maka sebaiknya pemerintah melakukan studi komprehensif dan redundant dengan meminta beberapa Universitas dan think thank ternama untuk melakukan Cost Benefit Analysis (CBA) apakah lebih tinggi net benefitnya bagi rakyat Indonesia bila kontrak diperpanjang atau tidak.
Keputusan sebesar ini juga membutuhkan mandat politik yang kuat. Maka perlu dipertimbangkan untuk menunda keputusan diperpanjang atau tidaknya PTFI sampai Presiden dan Kabinet baru dilantik pada tahun 2019.
Adapun tiap capres pada masa kampanye harus memaparkan sikapnya apakah setuju  atau tidak dengan membuka detil argument dan kalkulasinya. 


Friday, January 20, 2017

Tantangan Ekonomi 2017


Koran Sindo, 20 Januari 2017 (original link

Niels Bohr, pemenang hadiah Nobel Fisika pada 1922, menyatakan bahwa melakukan prediksi sangat sulit, khususnya prediksi tentang masa depan. Sekitar dua tahun lalu (KORAN SINDO, 17/12/2014) penulis menyatakan bahwa ekonomi dua tahun ke depan akan mengalami perlambatan. 

Periode 2015-2016 adalah masa menanam dan menata ulang ekonomi untuk memanen pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran pada periode 2017-2018. Tentu pertumbuhan yang lebih tinggi dari 4,79% pada 2015 dan sekitar 5% pada 2016 akan lebih baik, apalagi kalau bisa menembus 6,95% pada 2007 yang tertinggi sejak krismon Asia 1998. 

Setelah krisis subprime mortgage 2009, pertumbuhan sempat mencapai 6,15% pada 2011 dan setelah itu terus alami perlambatan. Kenapa pertumbuhan ekonomi terus menurun sejak 2011 dan bagaimana membalikkan tren tersebut? Jawaban utama adalah melambatnya sektor manufaktur yang masih merupakan seperlima perekonomian Indonesia dan menjadi motor perekonomian pada masa Orde Baru. 

Apabila sektor terbesar melambat, otomatis keseluruhan perekonomian akan turun pertumbuhannya. Pada 2011 adalah tahun terakhir di mana pertumbuhan sektor manufaktur lebih tinggi dari pertumbuhan nasional. Sektor manufaktur seperti eskalator yang mampu menyerap penduduk berpendidikan rendah dan menyediakan pekerjaan jangka panjang untuk mendorong mobilitas vertikal. 

Melemahnya sektor manufaktur ketika pendidikan sebagian masyarakat masih kurang memadai untuk bekerja di sektor jasa bernilai tambah tinggi seperti perbankan dan telekomunikasi, akan berakibat pada perlambatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesenjangan. Itulah yang terjadi sejak 2011. 

Jokowi lama menjalani profesi sebagai pengusaha dan eksportir mebel yang merupakan bagian dari sektor manufaktur. Pengalamannya memimpin dan mendorong ekonomi Kota Solo menambah kesadaran pentingnya sektor manufaktur pada perekonomian nasional. Apa saja yang diperlukan untuk menggenjot pertumbuhan industri Indonesia? 

Selain market yang besar dan berkembang, pengusaha juga akan memilih daerah yang lebih mudah membangun pabrik, menjalankan dan menjual hasil produksinya. Pemikiran ini membawa kebijakan ekonomi pemerintahan Jokowi untuk fokus memperbaiki infrastruktur khususnya jalan dan listrik serta memperbaiki iklim usaha dan memotong proses perizinan. 

Dalam ekonomi dan keuangan dikenal istilah J-curve, yaitu kurva yang menurun untuk naik lagi. Perusahaan atau wilayah perekonomian sering mengikuti pola ini karena pada awal perubahan diperlukan penyesuaian dan realokasi sumber daya sebelum competitiveness bisa menguat lagi. 

Dana yang tadinya dialokasikan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan mendorong konsumsi masyarakat digunakan untuk membangun infrastruktur. Pada saat konstruksi infrastruktur menghasilkan multiplier effect positif pada perekonomian, tapiprosesmenarik investasi baru dan pembangunan fasilitas produksi membutuhkan waktu. 

Transisi dari berkurangnya konsumsi dan belum menguatnya industri dan ekspor turut berperan dalam perlambatan ekonomi pada 2015- 2016. Apalagi, juga terjadi perlambatan ekonomi global dan kebakaran hutan di Indonesia. Akankah 2017 menjadi periode untuk memanen pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran? 

Tergantung bagaimana pemerintah merespons lima tantangan besar. Tantangan pertama adalah disiplin dan pengawasan dalam melakukan pembangunan infrastruktur dan penguatan iklim investasi. Perbaikan belum tuntas dan masih banyak pekerjaan yang bila tidak diawasi ketat dapat menimbulkan masalah. 

Jalan tol Trans-Jawa dari Merak sudah bisa langsung sampai Brebes pada 2016 dan tahun ini ditargetkan selesai sampai Semarang untuk tersambung sampai Banyuwangi pada 2019. Masih ada puluhan bandara, pelabuhan, serta ribuan jembatan yang akan dibangun atau renovasi pada 2017. Apabila pemerintah, khususnya Kementrian PU dan Perhubungan, tidak jeli dan ketat dalam menjaga kualitas, daya dorong infrastruktur dan kredibilitas terhadap investor akan menurun. 

Sangat penting bahwa pemerintah transparan dan secara periodik menyampaikan perkembangan pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur secara masif membutuhkan dana yang tidak sedikit sehingga membawa kita pada tantangan kedua yaitu penerimaan negara khususnya pajak. Penerimaan pajak pada 2015 yang di bawah target menurunkan kredibilitas kebijakan fiskal. 

Masuknya Sri Mulyani pada pertengahan 2016 sebagai menteri keuangan membawa disiplin dan realisme yang ketat dengan dipotongnya belanja sebesar Rp133,8 triliun. Kondisi fiskal 2017 tidak bisa lagi berharap terangkat oleh tax amnesty yang pada tahap terakhir dan tidak akan menghasilkan dana tebusan sebesar tahap sebelumnya pada 2016. 

Adalah tantangan bagi aparat pajak untuk membuktikan bahwa tax amnesty bukan hanya menghasilkan dana pada 2016, tapi selanjutnya juga meningkatkan penerimaan pajak dan tax ratio. Salah satu sumber pendapatan negara dan perusahaan adalah harga global dan kondisi sektor migas yang menjadi tantangan ketiga. Sudah beberapa tahun tidak banyak terjadi investasi baru pada sektor migas. 

Pada 2016 bahkan terdapat 14 lelang ulang ladang migas karena pada lelang pertama tidak mendapatkan peminat yang memadai. Sepakatnya OPEC untuk memotongproduksidanmembaiknya ekonomi dunia berpotensi meningkatkan harga migas dunia. 

Tapi, pada lain sisi, Kementerian ESDM mengubah sistem cost recovery di production sharing contract (PSC) yang sudah dianut sejak 1961 menjadi grosssplit yang walau di atas kertas memiliki beberapa keunggulan, tapi memerlukan waktu implementasi dan penyesuaian bagi para kontraktor migas untuk mengalkulasi dan simulasi. 

Net effect dari kenaikan harga migas dan pergantian sistem kontrak masih belum bisa dipastikan dan perlu pengamatan beberapa bulan ke depan. Tantangan keempat adalah proteksionisme negara maju. Melambatnya perekonomian di Eropa dan Amerika serta terpilihnya Trump sebagai presiden Amerika memperkuat semangat proteksionisme. 

Apabila banyak muncul kebijakan yang membatasi ekspor, akibatnya akan merugikan negara berkembang, termasuk Indonesia. Pada jangka pendek, ekspektasi berkurangnya impor Amerika terhadap produk negara berkembang akan mendorong kenaikan inflasi dan suku bunga di Amerika yang sebabkan keluarnya modal dan investasi portofolio dari negara berkembang. 

Pada jangka menengah, pendapatan negara berkembang dari ekspor ke Amerika akan berkurang sehingga dampak negatifnya akumulatif. Dua negara besar di Eropa, Prancis dan Jerman, akan melakukan pemilihan umum pada 2017. Isu besar yang dihadapi adalah populisme dan semangat menutup diri. 

Apabila calon dari kubu tersebut berhasil menjadi presiden Prancis dan kanselir Jerman, dampak negatif bagi ekonomi negara berkembang akan makin besar. Tantangan besar kelima bagi ekonomi Indonesia pada 2017 adalah kondisi ekonomi China. Walau masih menembus 6,5%, pertumbuhan ekonomi di China terus melambat dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Pada 2016 China sempat mengalami guncangan nilai saham serta nilai tukar yang signifikan dan memiliki debt to GDP ratio sebesar 247%. Sebagai perekonomian kedua terbesar dunia dan sasaran 11,5% ekspor Indonesia pada 2016, perlambatan dan guncangan ekonomi di China akan terasa dampaknya bagi Indonesia. 

Tantangan pertama dan kedua berada di dalam negeri dan bisa diatasi dengan kebijakan yang tajam dan disiplin dalam implementasi. Namun, tiga tantangan berikutnya ada di luar negeri sehingga pemerintah perlu mempersiapkan beberapa skenario serta sigap dalam merespons sehingga 2017 dapat menjadi tahun pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran rakyat.

BERLY MARTAWARDAYA 
Dosen FEB-UI, Ekonom INDEF dan 
Ketua PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)

Monday, January 4, 2016

5 Tantangan Ekonomi 2016



Koran Sindo, 4 Januari 2015 (original link)



Tahun 2016 sudah dimulai. Waktunya untuk melakukan refleksi tahun 2015 dan menyiapkan ancangancang supaya tidak termasuk kelompok orang-orang yang merugi. 


Sebagian masalah ekonomi 2015 sudah dilewati dan kecil potensinya untuk terjadi lagi pada 2016. Namun, sebagian lain masih dapat berulang apabila kita tidak berhati-hati dan belajar dari masa lalu. Tantangan ekonomi rutin tiap tahun adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan ekspor, dan mengurangi kemiskinan serta kesenjangan. 



Namun, terdapat lima tantangan yang spesifik dan besar dampaknya apabila tidak disiapkan penanganannya sejak awal. Tantangan ekonomi pertama pemerintah pada 2016 adalah menjaga ketersediaan bahan pangan, khususnya beras, dengan harga yang terjangkau. Beras adalah komponen belanja terbesar bagi masyarakat di bawah dan sekitar garis kemiskinan. Kenaikan harga beras pada 2015 adalah faktor utama bertambahnya penduduk miskin sebesar 852.000 jiwa. 



Ketahanan pangan adalah salah satu program utama Nawacita. Namun pencapaian swasembada beras membutuhkan waktu. Perbaikan irigasi, distribusi bibit dan pupuk secara merata bagi segenap penduduk Indonesia tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Sikap antiimpor pemerintah pada 2016 perlu disesuaikan dengan kondisi produksi beras 2016. Apalagi basis data padi ternyata selama ini hanya proyeksi sehingga harus segera diubah berdasarkan produksi riil di lapangan. 



Tanpa data yang valid akan sulit merencanakan kebijakan yang efektif mengatasi masalah. Tantangan kedua adalah mencegah berulangnya kebakaran hutan. Awal tahun 2015 kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra mengganggu kesehatan dan aktivitas ekonomi serta menambah emisi karbon secara masif. Kalkulasi Bank Dunia menemukan bahwa kerugian kebakaran hutan setara sebesar Rp221 triliun. Sungguh bukan nilai yang kecil. 



Namun, ketika terjadi eskalasi perhatian publik dan proses hukum mulai berlanjut maka musim hujan dimulai dan terjadi kegaduhan politik yang mengurangi urgensi dan memindahkan fokus dari penanganan pembakaran hutan. Jika tidak ada sanksi yang tegas, termasuk denda, pencabutan izin dan pidana, maka tidak tertutup kemungkinan pada 2016 akan terulang lagi. Semoga Indonesia menjadi bangsa yang belajar dari kesalahan. 



Tantangan ketiga adalah kredibilitas fiskal. Pemerintah mencatat realisasi sementara penerimaan pajak hingga 31 Desember 2015 mencapai Rp1.055 triliun setara 81,5% dari target Rp1.294,25 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Secara umum realisasi pendapatan negara (sementara) mencapai Rp1.491,5 triliun atau setara 84,7% dari sasaran dalam APBNP tahun 2015 sebesar Rp1.761,6 triliun. APBN-P 2015 menetapkan target pendapatan pajak dalam negeri yang melonjak jauh dari APBN-P 2014. 



Bahkan dalam kondisi ekonomi yang baik pun target itu sulit dicapai. Apalagi dalam kondisi tahun 2015 yang penuh dengan badai dan shock . Hal-hal seperti swasembada pangan atau peningkatan tax ratio itu butuh waktu dan tidak selesai dalam setahun. Apabila target penerimaan tidak realistis berarti harus ada program yang dipotong atau dihapus. Sebentar lagi data final realisasi pendapatan 2015 akan diketahui sehingga harus menjadi dasar revisi dan penurunan target penerimaan dan pengeluaran di APBN-P 2016 sehingga anggaran pemerintah memiliki kredibilitas ke pelaku pasar dan masyarakat. 



Tantangan keempat adalah dari segi kekompakan kabinet. Para menteri bertugas membantu presiden dan wapres untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam RPJMN. Dengan tantangan ekonomi yang besar, dengan tim yang kompak pun tidak mudah mengatasi berbagai masalah. Namun, kekompakan kabinet khususnya tim ekonomi masih belum optimal. Beberapa keputusan penting yang seharusnya bisa diselesaikan dalam rapat kabinet menjadi berbalas komentar di media sehingga keputusan tertunda dan ketidakpastian meningkat. Hal ini bila berlanjut akan berakibat pada kredibilitas kebijakan ekonomi secara umum. 



Reshuffle jilid kedua perlu diikuti dengan penegakan disiplin di kabinet sehingga para menteri benar-benar menjadi problem solver, bukan penambah masalah negara. Tantangan ekonomi kelima adalah kondisi eksternal. Sebagai importir besar bagi kawasan ASEAN, China masih menjadi wild card dengan perlambatan dan responsnya. Apakah akan terjadi devaluasi Yuan lagi yang mengguncang ekonomi dunia atau akan berhasil soft landing. 



Apakah The Fed akan menahan suku bunga atau ada kenaikan lagi di 2016 sehingga Bank Indonesia tidak bisa menurunkan suka bunga domestik dan daya dorong perbankan berkurang. Apakah pemilu Amerika Serikat tahun depan akan menghasilkan presiden yang memiliki kebijakan ekonomi yang proteksionis atau berperan aktif pada ekonomi dunia. Bagaimana pengaruh agresivitas Rusia dan perjanjian damai Amerika-Iran pada harga minyak dunia. 



Indonesia harus menyiapkan skenario respons terhadap berbagai kemungkinan di atas. Setelah krisis subprime mortgage, mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menulis artikel tentang kondisi ekonomi Indonesia berjudul ”The Indonesian Economy amidst the Global Crisis: Good Policy and Good Luck .
Indonesia membutuhkan kebijakan ekonomi yang mumpuni dan hoki yang banyak untuk menghadapi berbagai tantangan 2016. 




Wednesday, July 8, 2015

Keluar dari Resesi



Koran SINDO (original link)
Rabu,  8 Juli 2015  −  08:25 WIB


Salah satu definisi yang banyak dirujuk tentang resesi dinyatakan pada 1975 oleh ahli statistik bernama Julius Shiskin.

Menurutnya, resesi adalah ketika suatu perekonomian mengalami pertumbuhan negatif pada dua kuartal berturut. Berdasarkan definisi tersebut, ekonomi Indonesia yang pada triwulan IV-2014 kontraksi/negatif 2,06% dan negatif 0,18% di triwulan I-2015 sudah berada dalam resesi. Tidak semua resesi sama bahayanya. Intensitas dan sumber resesi juga berbeda-beda.

Resesi bisa berjalan singkat dan bisa juga lama. Dengan mengetahui karakteristik resesi kali ini, dapat disusun kebijakan yang tepat untuk akselerasi jalan keluar pada paruh kedua 2015. Data BPS menunjukkan bahwa pertumbuhan triwulan IV terhadap triwulan sebelumnya pada 2011-2014 selalu negatif sehingga tidak perlu terlalu dikhawatirkan.

Pertumbuhan pada triwulan IV-2014 justru paling tinggi dibanding tiga tahun sebelumnya yang selalu lebih rendah dari -2.14%. Bagaimana dengan triwulan I-2015? Sejak 2012, triwulan I selalu menjadi triwulan terendah kedua pertumbuhannya dengan tren menurun (0.8% pada 2012, 0.56% pada 2013, dan 0.11% pada 2014).

Berdasarkan data tersebut, diagnosis awal bahwa resesi kali ini masih pada tahap ringan dan tidak parah. Tapi, respons harus disesuaikan dengan tantangan eksternal dan kondisi internal sehingga tidak terjadi lagi.

Tantangan Eksternal 

Kondisi ekonomi dunia sedang bergolak di Eropa dan China serta membaik di Amerika yang ketiganya memiliki pengaruh negatif ke Indonesia. Penolakan Yunani pada referendum akan memicu ketidakpastian dan penurunan pertumbuhan di Eropa. Ekonomi Amerika setahun ini tumbuh lebih tinggi dari tahun sebelumnya dan terjadi penurunan pengangguran yang cukup signifikan.

Tingkat bunga efektif The Fed selama beberapa tahun ini ditekan hanya sekitar 0,1-0.2% untuk mendorong recovery disertai dengan open market operation yang masif di pasar modal. Kekhawatiran kenaikan bunga The Fed setelah kondisi ekonomi membaik telah menekan nilai tukar dan pasar modal banyak negara berkembang termasuk Indonesia.

China yang biasanya menjadi penyerap ekspor negara berkembang juga mengalami masalah ekonomi. Pertumbuhan yang sempat menembus 12% pada 2010, pada triwulan I- 2015 turun drastis menjadi ”hanya” 7%. China juga sedang melakukan transisi dari dimotori ekspor ke aktivitas domestik. Akibatnya, impornya dari negara berkembang juga berkurang.

Sumber Perlambatan 

Data BPS menunjukkan bahwa terdapat beberapa sektor yang melambat secara signifikan dalam enam bulan terakhir yaitu pertambangan, industri, perdagangan, dan konstruksi. Dengan pertumbuhan sektor pertambangan - 9,2% pada triwulan I-2015, sekilas terkesan mengkhawatirkan. Namun, kebijakan moratorium ekspor mineral mentah adalah amanat UU Minerba yang perlu dilaksanakan untuk meraih nilai tambah melalui pembangunan smelter yang butuh waktu.

Pada Repelita III ditetapkan moratorium ekspor kayu gelondongan untuk mendorong industri kayu lapis yang berdampak negatif pada jangka pendek. Sektor ini juga terpengaruh dari penurunan harga komoditas sehingga nilainya merosot jauh walau volume ekspor tidak banyak berubah. Kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan turun drastis dari 1% di triwulan I- 2014 menjadi 0,85% di triwulan I-2015.

Otomotif adalah yang subsektor yang paling terpengaruh dengan penjualan mobil Januari-Mei 2015 turun 16% dibanding 2014. Mengingat kita akan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN, di mana Thailand dan Malaysia mempunyai basis industri yang kuat, percepatan dan penguatan tahun ini sangat mendesak. Perdagangan juga mengalami kontraksi dari berkontribusi 0,82% pada pertumbuhan menjadi hanya 0,5%.

Subsektor pergudangan dan transportasi khususnya tumbuh negatif 1.2%. Adapun sektor konstruksi juga mengalami pertumbuhan negatif sebesar 5.9%. Perlambatan beberapa sektor di atas adalah pertanda melemahnya konsumsi masyarakat. Data BPS menunjukkan, apabila pilar ini tetap sekuat triwulan I-2014, pertumbuhan ekonomi triwulan I-2015 akan naik hampir 0,2%.

Kenaikan harga pada penghujung 2014 dan awal 2015 menjadi faktor kuat melemahnya konsumsi rumah tangga. Tapi, setelah kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa komoditas akhir 2014, ternyatainflasiJanuari— Juni2015 sebesar 0,97% yang masih lebih rendah dibandingkan periode serupa pada 2014 (1,98%) dan 2013(3,31). Artinya, permintaan masyarakat masih bisa dipicu dengan risiko inflasi masih di bawah target 2015 (3-5%.)

Jalur Keluar Resesi 

Paket kebijakan pembebasan PPN yang diumumkan menteri keuangan sepertinya ditargetkan untuk memicu konsumsi masyarakat. Sayangnya, produk luks seperti tas mewah puluhan juga dibebaskan, padahal distributornya terbatas dan bisa diawasi dengan ketat. Pemerintah perlu mempercepat pengisian eselon I dan II sehingga APBN bisa dicairkan.

Dana desa juga harus segera dikucurkan dengan sistem pelaporan dan pengawasan yang baik. Jargon membangun dari pinggir dan dari desa memiliki multiplier effect yang tinggi pada pertumbuhan dan pengentasan kemiskinan bila dilaksanakan dengan konsisten. Walaupun berorientasi jangka panjang dengan infrastruktur, program padat kerja perlu dipertimbangkan untuk mendorong perekonomian jangka pendek.

Loan to deposit ratio (LDR) di perbankan yang kian tinggi membatasi ekspansi kredit. Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa ada perlambatan pertumbuhan kredit di triwulan I-2015 menjadi hanya 13%. Jauh lebih rendah dari pertumbuhan di tiga triwulan sebelumnya yang di atas 75%. Perlambatan yang cukupbesardialamikreditpada sektorpertambangan(-40,4%) dan kredit multiguna konsumsi (-35.9%).

 Adapun kredit KUR-UMKM yang mengalami penurunan - 13,9%. Perubahan formula LDR menjadi loan to funding bisa mendorong ekspansi kredit tanpa mengharuskan penambahan modal. Kebijakan baru untuk subsidi bunga KUR diharapkan bisa mendorong pertumbuhan kredit dan usaha kecil. Namun, supaya efektif, diperlukan sosialisasi yang efektif agar UMKM mengetahui dan bisa mengajukan.

Bank juga dapat berkolaborasi dengan menitipkan dana KUR pada bank yang memiliki track record dalam menangani golongan debitur ini. Investasi yang turun kontribusinya pada pertumbuhan 0,1% perlu didorong lagi. Selain dengan promosi investasi, langkah riil yang diperlukan adalah simplifikasi perizinan dan kebijakan politik anggaran dengan memberikan tambahan dana transfer (khususnya DAU) pada daerah yang lebih baik iklim usahanya.

Tren penurunan pertumbuhan ekonomi yang dialami Indonesia tidak mudah untuk dilawan dan dibalikkan arahnya. Dibutuhkan kebijakan yang koheren dengan dirigen dan tim ekonomi yang kokoh. Tapi, bila prinsip the right person at the right place diimbangi dengan pembagian tugas yang baik dan akuntabilitas yang tegas, masa resesi dapat diakhiri dan periode pertumbuhan dapat dimulai.



Sunday, March 22, 2009

Don't waste the stimulus

The Jakarta Post (original link)

Berly Martawardaya , Jakarta | Sun, 03/22/2009 2:02 PM | Opinion

Never let a serious crisis go to waste, said Barack Obama's chief of staff Rahm Emanuel, as he directed the multi trillion dollar stimulus bill and budget, not only to get America out of the recession, but also to alter its fundamental structure.

Although America is the richest country in the world, it is also the world's largest polluter, whose population has one of the lowest levels of education and access to healthcare in the developed world. Obama and his team are pulling all the levers available to change this. Now, the world can look forward to a greener America, with healthier and more educated citizens.

Charles Krauthammer, a neoconservative and Washington Post columnist, said Obama was planning to remake the American social contract.

What about Indonesia? What would a Rp 73.3 trillion stimulus package do to this country?

It depends. Looking at the way the current stimulus approved by parliament is structured, much less than we think.

During economic downturns, both consumers and producers increase their preference for liquidity. Consumers prefer to hold cash in case things get worse, while producers are reluctant to invest since the near future is bleak.

But the productive capacity is still there. The factories and workers are ready to produce. If only the demand was there.

That's where government comes in, to break John Maynard Keynes' paradox of thrift.

According to Keynes, the government is the only agent during a depression with the long-term vision to jump-start the economy. It can afford to run a deficit in the form of counter cyclical economic policy. When the economy grows again, the surplus is used to pay accumulated debt.

But not all economic stimuli are created equal. Larry Summer, Obama's chief economic advisor, stated that a good stimulus should be timely, targeted and temporary.

To spare the economy from severe V- or U-shaped downturn, the stimulus needs to be implemented almost immediately. As income and spending power are inversely related, the main part of the stimulus needs to be targeted toward low-income earners. Since the downturn is temporary, the remedy also needs to be temporary so as to avoid high inflation in the near future.

In order to convince Republicans, who always insist on tax cuts, to endorse his plan, Obama designed a stimulus package made up of 40 percent tax cuts and the rest in government spending.

Top-notch economists and Nobel Prize winners Paul Krugman and Joseph Stiglitz have previously pointed out that policies based on tax cuts are ineffective, as during a recession, people tend to save a higher proportion of their income. The richer a person is, the higher the savings and vice versa.

As for Indonesia, 76 percent of its stimulus package comes from tax cuts, mostly permanent.

The Rp 56.3 trillion tax-cut is a combination of personal income tax, corporate tax, sales tax as well as import tariff cuts. While import tariff cuts could have a higher effect if properly targeted to support exporting firms, empirical studies have shown that the other types of cuts have a relatively low impact.

Bearing in mind Indonesia's small personal tax base, with only 5 percent of the population, or 12.7 million registered tax payers, most of the tax cuts end up lining the coffers of large corporations.

Yes, it is true that our stimulus contains Rp 17 trillion directed to infrastructure spending. Many parts of Indonesia certainly need better roads and buildings to improve commerce. And yes, the 2009 budget also includes salary increases for state employees, teachers and cash transfers (BLT).

But our stimulus program is more notable for what it lacks, rather than what it contains.

It lacks a coherent vision to remake the Indonesian social contract. It surely does not address our oil dependency and deficient public health system. It's quite puzzling that a government facing a near election is not taking advantage of this opportunity.

This is the worst of times, yet the best of times too.

With multinational firms in retreat, now is the chance to strengthen our domestic companies. While imports are getting more expensive, our products are becoming more competitive to export. Now that dinosaur corporations with old business models are facing extinction, it is time to cut government red tape and support entrepreneurship.

And what about skills training?

The Finance Ministry needs to work with other technical departments to increase the proportion of government spending. A monitoring and evaluation framework, with the participation of civil society, needs to be put firmly in place to ensure the money goes where it should and the impact can be carefully calculated for future programs.

One of the key components of economic recovery that has not been addressed is monetary policy. There is room to lower interest rates more aggressively, due to the deflationary trend in commodity and energy prices.

But the declining effectiveness of the transmission mechanism must be taken seriously. It is useless to have more money in banks if it is not lent, or if it is lent at a punitive rate. If major banks cannot be persuaded to lower their lending rates, Bank Indonesia needs to be creative and find ways to increase the lending rate quickly or directly.

On the international side, Indonesia should join hands with other developing countries in pressuring developed countries to abolish their agricultural subsidies that have been a hindrance to our exports.

Indonesia still has time to revise its stimulus or could end up wasting it.

The writer is a lecturer at FEUI and PhD candidate in Economics at the University of Siena-Italy and a member of the NU Professional Circle